Adapun tema utama RKPD 2026, yaitu "Peningkatan Pembangunan Kota Tebingtinggi Melalui Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Peningkatan Infrastruktur, dan Penguatan Ekonomi yang Berkelanjutan".
Dalam arahan dan bimbingannya, Bambang Sudaryono menekankan beberapa hal penting terkait kegiatan pembangunan tahun 2026.
Bambang menjabarkan 4 prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus utama, yaitu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan dan penataan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi kreatif dan pengoptimalan reformasi birokrasi.
"Untuk mendanai program-program ini, pemerintah kota akan mengoptimalkan berbagai sumber anggaran, termasuk APBN (Kementerian/Lembaga), APBD Provinsi Sumatera Utara, dan APBD Kota Tebingtinggi," ujarnya.
Bambang juga menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD 2026 ini telah menghasilkan 25 usulan dengan pagu indikatif APBN sebesar Rp 165 miliar.
Selain itu, terdapat 40 usulan dengan pagu indikatif APBD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp 11,83 miliar.
"Sementara dari APBD Kota Tebingtinggi, telah dihasilkan 112 program, 208 kegiatan, dan 597 sub-kegiatan dengan total pagu indikatif mencapai Rp 759,15 miliar," katanya.
Bambang menginstruksikan kepada Kepala Bappeda Tebingtinggi dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengintegrasikan program dan kegiatan yang telah disepakati ke dalam aplikasi KRISNA Selaras untuk sumber dana APBN pada Musrenbang Nasional, lalu ke dalam aplikasi E-Musrenbang Provinsi Sumut untuk sumber dana APBD Provinsi Sumut.
"APBD tahun 2025 telah diketok kemarin, oleh sebab itu semua program yang belum dapat tertampung di 2025 dapat diselaraskan dan diusulkan nantinya di 2026," ucapnya.
Mengacu pada program-program nasional, seperti penanganan TB Paru, Bambang berharap program tersebut juga menjadi perhatian di Tebingtinggi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kota Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, melaporkan bahwa kegiatan rapat koordinasi pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang yang telah dilaksanakan di awal tahun, serta pengesahan APBD Perubahan 2025.
"Kami mengkolaborasikan beberapa program kegiatan SKPD yang bisa kami publikasikan. Kegiatan ini kami sebut dengan kegiatan Pasca-Musrenbang, yang diharapkan akan menjadi evaluasi perencanaan dari BPKP, BPK, bahkan Inspektorat Kota Tebingtinggi terhadap program kegiatan yang akan dilaksanakan di 2026," ujarnya.
Erwin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota dan Provinsi terkait konsultasi publik untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan menjadi evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kantor Gubernur, kaitannya dengan evaluasi KLHS dan RPJMD serta APBD Perubahan 2026.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala OPD atau perwakilan, para Camat se-Kota Tebingtinggi, perwakilan LSM, delegasi SKPM dan perwakilan masyarakat. (Red)