×

MPR Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dinas Perdagangan Tebingtinggi, Ancam Lapor ke Kejati Sumut

Senin, 28 Juli 2025 | 18:37 WIB Last Updated 2025-07-28T13:54:35Z
Kantor Kejari Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kota Tebingtinggi mempertanyakan laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi di Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kota Tebingtinggi ke Kejari Tebingtinggi, yang belum ada kejelasan.

Laporan bernomor: 048/SP/DPD-MPR/B/VI/2025 yang telah disampaikan pada Kamis, 5 Juni 2025 lalu, belum ada kejelasannya sampai hari ini, Senin (28/7/2025).

Ketua DPD MPR Kota Tebingtinggi Ahmad Fahrezi menyampaikan rasa kecewa para mahasiswa kepada pihak Kejari atas lambatnya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Tebingtinggi.

Untuk itu, DPD MPR mendesak Kejari Tebingtinggi agar segera mengusut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi, khususnya terkait indikasi adanya aliran dana pungli di setiap pasar, yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan dan Koperasi & UKM Kota Tebingtinggi pada beberapa tahun anggaran.

"Kami mendesak Kejari Tebingtinggi segera mengusut tuntas dugaan korupsi pungutan liar (pungli) atas penerimaan retribusi pasar, retribusi parkiran khusus dan retribusi kamar mandi yang tidak jelas pemasukannya," ujar Fahrezi dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Selain itu, kata Fahrezi, ada juga dugaan korupsi atas Penggunaan Dana DAK Non Fisik untuk peningkatan Koperasi dan UKM selama dijabat oleh Kepala Dinas Zahidin.

"Dari hasil penelusuran di lapangan, banyak ditemukan dugaan kerugian negara yang cukup signifikan," katanya.

Ahmad Fahrezi mengakui jika dirinya juga telah melaporkan serangkaian kasus dugaan korupsi dan pungli pada Dinas Perdagangan ini ke Kejari Tebingtinggi, namun hingga saat ini belum ada kejelasannya.

"Kami minta Kejari Tebingtinggi harus menunjukkan eksistensi dan komitmennya untuk mencegah dan memberantas tindakan korupsi ini," ujarnya.

Apabila Kejari Tebingtinggi tidak mampu menuntaskan kasus korupsi tersebut dalam minggu ini, Fahrezi meminta Kepala Kejari (Kajari) segera pindah dari Tebingtinggi.

Dia juga mengancam akan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

"Silahkan angkat kaki dari Kota Tebingtinggi dan kami akan membuat laporan ke Kejati Sumut," tutupnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update