Notification

×

Lewat Call Center 110, Polres Tebingtinggi Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Musik Keras

Kamis, 31 Juli 2025 | 08:42 WIB Last Updated 2025-07-31T01:42:55Z
Polres Tebingtinggi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban akibat pemutaran musik dengan volume keras di salah satu kedai kopi di Jalan Tengku Hasyim, Kota Tebingtinggi, Rabu (30/7/2025).
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Polres Tebingtinggi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban akibat pemutaran musik dengan volume keras di salah satu kedai kopi di wilayah Kota Tebingtinggi, Rabu (30/7/2025).

Awalnya pada sekira pukul 22.56 WIB, operator Call Center 110 Polres Tebingtinggi menerima laporan dari seorang warga yang mengeluhkan adanya suara musik keras yang berasal dari kedai kopi di Jalan Tengku Hasyim, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center meneruskan informasi kepada Piket SPKT, yang kemudian diteruskan kepada perwira pengawas (Pawas) Iptu Fernando Sitepu dan Padal Ipda MTP Marpaung.

Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi kejadian. Setibanya disana, petugas melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik kedai dan memberikan himbauan untuk menghentikan musik keras yang dinilai telah mengganggu ketenangan warga sekitar.

Setelah mendapat arahan, pihak kedai langsung mematikan musik, dan masyarakat yang semula berkumpul perlahan membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing.

Tak hanya itu, untuk memastikan keamanan dan ketertiban berkelanjutan, tim patroli melanjutkan pemantauan ke sekitar wilayah tersebut.

"Langkah cepat Polres Tebingtinggi ini merupakan bentuk pelayanan terhadap aduan masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan Kota Tebingtinggi," ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono. (Red)
×
Berita Terbaru Update