Pencapaian ini merupakan kali ketujuh secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2018 hingga tahun 2024.
Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi dan stakeholder terkait.
Wali Kota Iman Irdian Saragih juga menekankan agar pencapaian ini dapat ditingkatkan demi kemajuan pembangunan.
"Kita mendapatkan WTP 7 tahun berturut-turut, sehingga menjadi motivasi kita kedepannya. Kedepan harus menjadi lebih baik demi kemajuan pembangunan, khususnya di Kota Tebingtinggi. Ini harus kita tingkatkan, jangan hanya kita pertahankan," ujar Irdian dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/5/2025), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang hadir bersama Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan, juga menanggapi poin penting dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait pembayaran utang yang tidak boleh mengganggu pelayanan publik.
Irdian menegaskan bahwa hal ini akan menjadi evaluasi serius dan tugas bersama seluruh jajaran Pemko.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah bersifat rutin dan diatur dalam undang-undang.
Henry mengungkapkan bahwa dari delapan daerah yang diperiksa, termasuk Kota Tebingtinggi, ditemukan beberapa temuan serupa. Hal ini kemungkinan karena letak geografisnya yang berdekatan.
"Jadi delapan daerah ini dari hasil analisis LHP-nya, ada temuan-temuannya sama, mungkin karena letak geografisnya berdekatan, misal Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Medan dengan Kota Binjai," ujarnya.
Meskipun delapan daerah tersebut, yaitu Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kota Tebingtinggi, seluruhnya meraih opini WTP, Kepala BPK memberikan catatan khusus untuk Pemko Tebingtinggi terkait utang.
"Harapan ke depan, Bapak Wali Kota dan jajaran mereschedule kemampuan membayar utang jangan sampai mengganggu pelayanan publik," ucap Henry.
Dia juga menekankan bahwa pencapaian opini WTP bukan berarti pekerjaan sudah selesai.
"Walaupun mendapat opini WTP, bukan berarti pekerjaan sudah selesai, masih banyak hal harus diperbaiki, tata kelola kesalahan berulang," ujarnya.
Henry turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan selama proses pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih dua bulan.
"Terima kasih sudah mensupport, terima kasih sudah mendukung kami dalam menegakkan integritas, independen, yang pasti kami ingin berbuat yang lebih baik lagi untuk pemerintah daerah masing-masing. Kami juga mohon maaf kalau dalam pemeriksaan ada hal kurang berkenan. Mari kita saling support untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik," tutup Henry.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP dan sesi foto bersama.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, Plt Sekda Kota Tebingtinggi Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kepala BPBD Tora Daeng Masaro, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, serta para Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota yang menerima LHP atas LKPD tahun 2024. (Red)