×

Antisipasi Premanisme dan Pungli, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan 3 Jukir Liar

Jumat, 09 Mei 2025 | 19:59 WIB Last Updated 2025-05-09T18:22:00Z
Sat Reskrim Polres Sergai mengamankan 3 orang yang dicurigai sebagai premanisme dan pungli berkedok juru parkir, Jumat (9/5/2025) pukul 12.00 WIB.
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - 
Satuan (Sat) Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan 3 orang yang dicurigai sebagai premanisme dan pungli berkedok juru parkir, Jumat (9/5/2025) pukul 12.00 WIB.

Ketiga orang tersebut yakni Haposan Sinaga alias Anna/Angon (55), warga Desa Firdaus, Ijal (41), warga Desa Sei Rampah dan Otto Simanjuntak (51), warga Desa Pon.

Petugas turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 14 ribu.

Tindakan ini dalam rangka Ops Kewilayahan Pekat-Toba 2025 terkait premanisme. Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Sat Reskrim Polres Sergai dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Ibnu Irsady melaksanakan patroli di Desa Pon dan Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.

Pada saat patroli, petugas berhasil mengamankan 3 orang juru parkir dan penyeberang jalan tanpa dilengkapi surat dan tanda pengenal petugas parkir.

Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady menjelaskan, juru parkir liar tersebut dibawa ke komando untuk dilakukan pendataan dan interogasi.

Dari keterangan ketiganya, mereka hanya bekerja mengatur parkir dan menyeberangkan kendaraan roda 2 dan 4 (empat yang parkir dan akan menyeberang jalan.

"Pengakuan mereka, tidak ada unsur paksaan bagi pengendara untuk memberi imbalan namun apabila diberi mereka menerimanya. Besaran imbalannya diantara Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu," ujar Ibnu.

Sementara, KBO Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi menambahkan, ketiga orang tersebut tidak dilakukan proses hukum karena tidak ada pengendara yang merasa keberatan.

"Mereka hanya dilakukan pendataan kemudian diberi arahan dan bimbingan agar juru parkir dapat mengurus kelengkapan serta surat-surat yang sah. Kemudian membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, agar tidak timbul kecurigaan sebagai juru parkir liar atau pelaku pungli," ujar Zulfan. (Red)
×
Berita Terbaru Update