Notification

×

Iklan

Serahkan 148 SK PPPK Guru, Pj Wali Kota Tebingtinggi Harap Guru Tak Hanya Ajarkan Intelektual

Jumat, 21 Juli 2023 | 17:57 WIB Last Updated 2023-07-21T17:06:50Z
Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyerahkan SK PPPK Guru.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani melakukan penyerahan secara simbolis 148 Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Jabatan Fungsional Guru tahun 2022, Jumat (21/7/2023) di gedung Shawiyah, Jalan Sutomo.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani berharap kepada para guru selaku tenaga pendidik tidak hanya mengajarkan pada kecerdasan intelektual akan tetapi juga kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional.

"Kita melaksanakan fungsi pendidikan ini sangat luas. Hal seperti ini hendaknya menjadi bagian kehidupan kita terutama kepada guru, tenaga pendidik bukan hanya mencerdaskan intelektual, tetapi juga kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional," katanya.

Syarmadani juga meminta untuk memenuhi kewajibannya sebagai seorang guru, sehingga dalam memperoleh hak tidak mengalami kendala.

"Karena proses tenaga kerja ada laporan formal yang harus dipenuhi, termasuk sertifikasi itu tolong dilakukan. Hal kedispilinan agar dijaga, baik penampilan, sikap dan perbuatan, tunjukkan bahwa kita memang tenaga pendidik," ujarnya.

Sejalan dengan hal itu, Syarmadani berpesan untuk tidak cepat merasa puas dengan posisi sekarang ini, tetapi tetap meningkatkan kemampuan diri.

"Berikan kontribusi terbaik buat kota ini, buat masyarakat dan buat keluarga kita. Kami mohon maaf, jika dalam memfasilitasi ada kekurangan dan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung. Mudah-mudahan ini bagian kolaborasi kita untuk membangun Kota Tebingtinggi jauh lebih baik, jauh lebih bagus dan InsyaAllah kita sejahtera dan selamat," tutupnya.

Sementara, Kepala BPKSDM Syaiful Fahri, dalam laporannya mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Mendikbudristek No. 349/P/2022, Keputusan MenPAN dan RB RI No. 780 tahun 2022, Petunjuk Teknis Mendikbudristek pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas.

"Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 2348/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 7 Maret 2023 perihal penyampaian hasil seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022, peserta yang lulus pada Pemerintah Kota Tebingtinggi adalah sebanyak 148 orang," ujar Fahri.

Kegiatan dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan dan Surat Perjanjian Kerja kepada peserta secara simbolis dilanjutkan dengan berfoto bersama.

Turut hadir, Pj Sekda Kamlan Mursyid, Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Kabag Log Polres Tebingtinggi Kompol P. Pangaribuan, Danramil 12/BKH Kapten Inf H. Sihombing, Kadisdikbud Idam Khalid dan tim peliputan Diskominfo. (Red)
×
Berita Terbaru Update