Ilustrasi tilang manual. |
Kebijakan ini setelah melihat kecenderungan menurunnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut AKBP Erwin Suwondo mengatakan, pemberlakuan kembali tilang manual setelah Korlantas mengevaluasi menurunnya kesadaran pengguna jalan selama pemberlakuan tilang elektronik (ETLE).
"Banyak terjadi pelanggaran lalu lintas, umumnya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, melawan arah, menerobos lampu merah, serta tidak melengkapi kaca spion," ujar Erwin kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Erwin menjelaskan, evaluasi selama pemberlakuan tilang elektronik menunjukkan kecenderungan masyarakat bukannya semakin baik.
"Hal ini disebabkan tidak adanya penindakan di jalan raya," jelasnya.
Selain itu, pemberlakuan kembali tilang manual juga karena tidak semua pelanggaran lalu lintas terdeteksi kamera tilang elektronik.
Tilang manual ini diberlakukan tanpa mencabut tilang elektronik.
"Jadi, teknisnya pelanggar lalu lintas yang terlihat di jalan akan terkena tilang manual. Namun, tidak ada razia kendaraan, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya," ungkapnya.
Untuk pembayaran sanksi atau denda pelanggaran, lanjut Erwin, para pelanggar lalu lintas tetap melalui bank.
"Jadi warga jangan takut, tidak ada pembayaran sanksi atau denda di tempat. Tidak ada 'neko-neko' di jalan. Petugas yang seperti itu silahkan laporkan," katanya.
Diketahui sebelumnya, tilang manual di Indonesia sempat diberhentikan secara resmi pada 25 Oktober 2022, sesuai instruksi Kapolri melalui Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022 yang menyatakan larangan melakukan tilang manual. Instruksi tersebut diteruskan kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Bersamaan itu, electronic traffic law enforcement (ETLE) diberlakukan bagi pelanggar lalu lintas.
Tujuannya mencegah terjadinya pungutan liar oleh oknum polisi lalu lintas.
Tetapi pada perjalanannya, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menurun, bahkan membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya. (Red)