Simalungun - PAC PDI Perjuangan Girsang Sipangan Bolon mengadukan Akun Media Sosial yang merubah lambang dan nama Partai ke Polsek Parapat, Selasa (11/4/2023).
Pengaduan PAC PDI Perjuangan Girsang Sipangan Bolon di pimpin langsung Ketua Fery Sihombing didampingi Sekretaris Affrenton Oquin Sembiring dan diterima oleh SPK Polsek Parapat, AIPTU S. Manullang.
Pada pengaduannya, Ketua PAC PDI Perjuangan Girsang Sipangan Bolon menjelaskan bahwa akun yang bernama Re Member pada statusnya di media Sosial merubah lambang dan nama Partai pada hari Minggu (9/4/2023) sekira jam 21.42 WIB.
Sebagai kader Partai PDI Perjuangan sangat geram dengan postingan tersebut yang mana lambang dan nama Partai sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Partai Politik," ujar Fery Sihombing
"Setelah membuat aduan ke Polsek Parapat kita juga membuat aduan ke PANWAS Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan kita berharap agar aduan kita di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI ini," tutup Fery Sihombing.
Setelah membuat aduan ke Kantor Polsek Parapat, PAC Girsang Sipangan Bolon membuat laporan ke PANWAS Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.(AS)