Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. |
Penghinaan ini diduga lantaran Megawati sempat menyebut Presiden Jokowi bukan apa-apa tanpa PDIP, pada saat pidato HUT PDIP ke-50, beberapa waktu lalu.
Dalam video singkat, pria yang diduga warga Kota Medan bernama Dandy Tarigan tersebut menghina Megawati. Ia menyebut Megawati jika bukan anak Soekarno bakal menjadi penerima BLT hingga tukang utang di kedai.
Pria berkaos merah berkerah ini juga menyebut Megawati jika disuruh menggoreng ikan pasti malah direbus.
Tak cuma itu, ia juga mencaci maki Megawati dengan kata-kata kotor.
"Minimal ngaca kont*l, kau kalau tanpa bapakmu bisa jadi apa ? Kau cuma jadi emak-emak biasa, penerima BLT, sering ngantre bansos, sering utang di kedai, suruh goreng ikan malah ngerebus. Alah, banyak aja cakap," ujar pria tersebut melalui akun TikTok @idamanmamakmu022, dilihat Kliik.id, Selasa (17/1/2023).
Terakhir, pria tersebut mengeluarkan gaya mengejek dengan bertepuk tangan dan sengaja memukul ponsel nya hingga terjatuh.
Menanggapi video ini, Wakil Ketua DPC PDIP Medan Tumpal Napitupulu mengaku pihaknya akan melaporkan akun TikTok tersebut ke Polda Sumut.
"Kami akan melaporkan akun TikTok yang kami lihat yang dilakukan oleh pelaku bernama @dandy_tarigan_ kemudian diubah menjadi @idamanmamakmu022," ujar Tumpal.
Menurut Tumpal, Megawati merupakan simbol utama di PDIP. Dengan demikian, dirinya merasa tersinggung dengan perbuatan yang dilakukan oleh pemilik video tersebut.
"Dalam hal ini, ibu Megawati kan simbol partai kami, sebagai ketua umum kan, pastinya kami sebagai kader partai merasa tersinggung. Ini pelaku kami duga memanfaatkan momen video ini untuk menambah followers dan viewers," katanya.
Atas dugaan penghinaan itu, kata Tumpal, DPC PDIP Kota Medan bakal melaporkan pemilik akun TikTok itu dengan pasal berlapis.
"Pasal yang kita laporkan ke Polda Sumut yakni Pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 27 UU ITE. Rencananya akan kita laporkan sore ini ke Polda Sumut," pungkasnya. (Rls)