Notification

×

Iklan

Rampok dan Peras Wanita Muda, Dua Polisi Gadungan di Kota Medan Ditangkap!

Rabu, 21 Desember 2022 | 11:29 WIB Last Updated 2022-12-21T15:56:08Z
Ilustrasi polisi.
MEDAN (Kliik.id) - 
Dua orang polisi gadungan di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial B dan R merampok dan memeras dua orang wanita yang baru saja dikenalnya. Kedua wanita yang menjadi korban berinisial Y (23) dan N (21).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menjelaskan, peristiwa perampokan dan pemerasan bermula saat Y dan N berkenalan dengan kedua pelaku di lokasi hiburan malam.

"Awalnya korban ini bertemu dengan kedua pelaku di tempat hiburan malam. Kemudian mereka pergi jalan-jalan dengan menaiki mobil Honda Brio milik korban Y," ujar Fathir kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Kemudian, di tengah perjalanan, salah satu pelaku mengaku sebagai polisi mengeluarkan senjata jenis airsoft gun dan menodongkan ke arah korban.

"Di dalam mobil, pelaku menodongkan senjata dan menuduh korban telah melakukan tindak pidana," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku langsung menguras harta benda milik korban. Saat itu, korban sempat tidak percaya bahwa kedua pelaku ini merupakan polisi.

Untuk meyakinkan korban, pelaku sempat meletuskan senjata yang dipegangnya ke udara. Pelaku juga sempat membawa korban ke depan Polda Sumut.

"Pelaku mengancam akan menahan korban jika tidak memberikan barang berharganya," kata Fathir.

Korban yang berada di bawah ancaman kemudian menyerahkan sejumlah barang berharga miliknya termasuk mobil.

"Korban kehilangan uang sebanyak Rp 20 juta, kalung emas, cincin, gelang, handphone dan mobil ikut dirampas oleh pelaku," ungkapnya.

Tidak puas sampai disitu, pelaku meminta korban untuk menghubungi temannya berinisial N agar datang menemui mereka. Korban Y yang ketakutan pun menuruti permintaan pelaku. Tak lama kemudian, Y pun datang ke lokasi.

"Korban berikutnya ini datang diambil lagi barang-barangnya senilai Rp 15 juta," jelasnya.

Setelah kejadian, kedua korban langsung mendatangi Polrestabes Medan dan membuat laporan.

"Menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku beserta barang bukti berupa, 1 unit mobil korban dan senjata airsoft gun. Pelaku masih dilakukan pemeriksaan," tutupnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update