×

MARAK Oknum APH Kongkalikong dengan LSM Jadi-jadian untuk Peras Terlapor

Minggu, 16 Oktober 2022 | 21:39 WIB Last Updated 2022-10-16T16:47:14Z
Mahfud Md.
JAKARTA (Kliik.id) - 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku banyak menerima laporan terkait pengaduan masyarakat (dumas) yang menjadi alat pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum (APH).

Menurut Mahfud, aduan masyarakat tersebut justru menjadi alat pemerasan terhadap pihak terlapor.

"Banyak laporan, dumas (pengaduan masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," ujar Mahfud dikutip dari akun media sosial Twitter- ya, @mohmahfudmd, Minggu (16/10/2022).

Mahfud menyebut pemerasan tersebut sering dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum yang berkolaborasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) gadungan.

"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," ujarnya.

Menurut Mahfud, pimpinan penegak hukum telah responsif atas praktek pemerasan tersebut. Oleh karena itu, sejauh ini sudah banyak aparat penegak hukum yang ditindak oleh pimpinannya, baik yang terjadi di Polri, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, Kejaksaan bahkan di KPK," ungkap mantan Ketua MK ini.

Mahfud pun meminta masyarakat jika masih mengalami pemerasan oleh aparat penegak hukum agar segera melaporkan.

"Maka itu silahkan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu laporkan, jangan takut, asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," katanya. (Tri/Rls)
×
Berita Terbaru Update