![]() |
Ketiga pelaku yang diamankan. |
MEDAN (Kliik.id) - Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap 3 orang pelaku spesialis perampokan handphone di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, Nico Adinata Panjaitan alias Nico (23), Suhada Syahputra alias Putra (23), dan Angga Davodan Syahputra (23).
"Pelaku merampok satu unit handphone iPhone Promax 13 milik korbannya," ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Ginanjar, ketiga pelaku telah 18 kali melakukan pencurian dengan kekerasan.
Aksi dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Jalan Ringroad, Jalan Tomat, Jalan Sunggal, Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Kasuari.
"Ketiganya telah 18 kali melakukan perampokan. Aksi terakhir yang merampok iPhone ini," katanya.
Ginanjar mengatakan, pihaknya tetap komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Medan.
"Setiap tindakan kejahatan, pasti akan kami ungkap," tutupnya. (Rls)