Notification

×

Buat Resah, Warga Terminal Sosor Saba Parapat Gerebek Sebuah Rumah, JS, M dan Salah seorang anggota Polsek berinisial AMR diamankan

Rabu, 07 September 2022 | 08:02 WIB Last Updated 2022-09-07T03:45:40Z



Simalungun - Sejumlah warga Parapat yang berdomisili di kawasan Terminal Sosor Saba Parapat berhasil menggerebek sebuah rumah yang selama ini dicurigai sebagai lokasi para pengguna Narkoba dikawasan belakang terminal Parapat, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon,Simalungun, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 00.30 Wib.


Salah seorang warga berinisial LS (50) kepada awak media ini mengatakan, kenapa belum ekpos yang kami grebek semalam, ekspos aja Bang, masalah pengembangannya biar urusan Polisi, supaya pihak polisinya makin jujur dalam hal menangani anggota-anggotanya yang diduga terlibat, dan supaya tidak seperti si "Sambo" ujarnya di Terminal Parapat, Selasa (6/9/2022).


"Dan warga senang karena mereka ikut menggerebek dan untung bukan 'BNN Simal' yang nangkap, sedikit-sedikit rehab, padahal makin merarajalela, " Ujar M Sinaga.


Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kapolsek Parapat AKP J Silalahi justru menyampaikan,  "Kita lurus kan dulu informasinya, Polisinya tidak sedang menggunakan narkoba, namun ada didalam rumah bersama dengan temannya M dan JS dan sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun,Katanya.


Kapolsek Parapat  juga mengatakan bahwa salah seorang anggotanya berinisial AMR sudah ditest urine di Satnarkoba Polres Simalungun, hanya saja hasil tes urin yang dilakukan ini, belum diketahui hasilnya, apakah Positif atau Negatif, ditanya saja ke Pak Kasatnarkoba Ujar Silalahi.


AKP J SILALAHI juga membantah ,bukan anggotanya si AMR ini yang masuk bersembunyi kedalam lemari, tetapi si JS dan dari dalam lemari itulah ditemukan BARANG BUKTI (BB) dari si JS, Kata Kapolsek.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH,  saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan  Bahwa hasil pemeriksaan sementara, untuk pemilik narkoba inisial adalah JS dgn BB 12 (dua belas) plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika jenis Sabu-Sabu dgn berat brutto 4,48 gram.


Berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, bahwa sdr.AMR dan M sedang bertamu di rumah tersebut. Hasil riksa urine AMR positif Amphetamin dan akan diproses di Propam. (AMR ,salah satu anggota dari Polsek Parapat,Red).

Pun demikian hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan, pendalaman dan pengembangan kasus, Ujar AKBP Ronald.(AS) 
×
Berita Terbaru Update