![]() |
Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 mulai dibuka hari ini. PDI Perjuangan mengatakan akan menjadi parpol pertama yang mendaftar. (detikcom) |
Pantauan detikcom di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022) pukul 07.26 WIB, terlihat rombongan PDI Perjuangan mulai berjalan kaki menuju KPU. Mereka nampak mengenakan busana kebaya dan seragam PDI Perjuangan.
Dibagian depan terlihat mobil yang membawa kamera. Kemudian dilanjut oleh marching band.
Mereka juga terlihat membawa atribut berupa bendera PDI Perjuangan dan lambang burung Garuda. Long march tersebut dipimpin Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuriyanto.
"Jadi hari ini PDI perjuangan akan mendaftar yang pertama dan, sebelumnya kami mohon maaf bahwa ini hari Senin dan situasi transportasi yang sangat padat mungkin mengganggu dan menciptakan kemacetan di jalan raya," kata Hasto.
"Tetapi apa yang dilakukan oleh perjuangan selain komitmen terhadap seluruh tahapan Pemilu juga menampilkan pada bulan Agustus ini semangat nasionalisme patriotisme bela negara dan juga semangat Indonesia yang berkepribadian dan kebudayaan karena itulah berbagai identifikasi dari budaya nasional nanti juga akan ditampilkan di dalam pendaftaran partai politik ini," sambungnya.
Hasto mengatakan peserta rombongan PDIP yang ikut ke KPU kurang lebih 300 orang. Dia menyebut pendaftaran hari ini diwakili oleh bidang internal.
"Total peserta ada sebenarnya dirancang itu 77, tetapi partisipasi semakin meningkat banyak anak-anak muda yang bergabung, kita lihat ada angklung ada ibu-ibu yang kemudian membawa pakaian kebaya, ada anak-anak muda sehingga total hampir 300an aja," tuturnya.
Sekitar pukul 07.55 WIB rombongan PDIP tiba di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Terdengar juga iringan marching band menyanyikan lagu 'maju tak gentar' saat mereka tiba.
Setibanya, mereka bersama beberapa perwakilan kader langsung masuk menuju ruangan KPU pendaftaran.
Diketahui, pendaftaran calon partai politik peserta pemilu akan dilakukan pada 1-14 Agustus 2022. Waktu pendaftaran pada 1-13 Agustus pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 14 Agustus berlangsung pukul 08.00-23.59 WIB.
Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol ataupun perwakilan yang diberi kuasa. Nantinya, KPU akan merekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai. (Detik)