![]() |
Acara sosialisasi bahaya narkoba. |
Dalam kesempatan tersebut, Meryl mensosialisasikan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Wakil Sekretaris DPDP PDIP Sumut ini menyampaikan bahwa fungsi pencegahan, salah satunya mengajak masyarakat Medan Maimun untuk hadir, menciptakan Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba).
"Dulu ada di Kampung Aur disebut sebagai tempat banyak pemakai narkoba, sekarang sudah jauh berkurang dan menurut data BNN tidak masuk 5 besar lagi," ujar Meryl.
Saat ini, menurut data BNN Provinsi, Sumatera Utara menjadi peringkat 1 penggunaan dan pengedaran narkoba dari 34 Provinsi di Indonesia. Tentunya ini bukan prestasi dan menjadi 'Pekerjaan Rumah' Kita bersama.
"Kemarin saya baca di media, pada HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) kemarin Pemprov Sumut menerima penghargaan dari BNN RI karena telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk rehabilitasi 1.000 pecandu. Tapi kenapa kenyataannya berbanding terbalik dengan provinsi kita sebagai peringkat 1 pengguna dan pengedaran narkoba. Tentunya ini sangat disayangkan. Masalahnya ini ada dimana? Anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai dengan prestasi yang dicapai," kata Meryl.
Kemudian, Meryl mengatakan bahwa saat dirinya berbincang dengan Soritua Sihombing selaku Koordinator Bidang P2M BNN Sumut yang mengaku kendala di lapangan ditemukan masih banyak masyarakat yang takut melapor dan takut direhab, padahal UU mengatur yang melapor tidak terkena sanksi.
"Ini adalah tugas kita bersama, Pemerintah dan saya sebagai wakil rakyat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba, BNN dan kepolisian untuk penindakan dan masyarakat untuk melapor. Jangan menganggap ini aib, tapi musibah yang harus kita selesaikan bersama dengan bersinergi, dimulai dari unit terkecil masyarakat yaitu keluarga. Kita tidak bisa sendiri-sendiri, harus bersinergi untuk menciptakan Provinsi Sumatera Utara yang bebas dari narkoba," ucap Meryl.
Terakhir, Meryl menyerukan agar pengguna narkoba jangan dikucilkan, rangkul, obati dan pulihkan, sehingga menjadi lebih baik. (Rls)