Notification

×

Polres Siantar Tangkap 4 Pemilik Sabu, Segini Barang Buktinya

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:58 WIB Last Updated 2022-05-31T18:02:38Z
Foto ilustrasi
PEMATANGSIANTAR (Kliik.id) - 
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Sumut, menangkap 4 orang pria terlibat narkotika jenis sabu, Sabtu (28/5/2022). Mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda.

Keempatnya berinisial JS (28), warga Jalan Medan Kota Pematangsiantar, AA (34), warga Jalan Sriwijaya Kota Pematangsiantar, JT, warga Jalan Rela Kota Pematangsiantar dan SAH (41), warga Jalan Medan Kota Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan, menjelaskan, pengungkapan narkotika ini berawal dari penangkapan terhadap JS dari dalam rumahnya bersama sejumlah barang bukti pada pukul 09.30 WIB.

Barang bukti diantaranya, 1 paket sabu seberat brutto 0,42 gram, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 unit hp dan 1 buah tas berisi uang Rp300.000. Lalu, bungkusan plastik asoi berisi 1 unit timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip kosong di lantai ruang tamu.

"Selanjutnya pada pukul 12.00 WIB, petugas mengamankan tersangka AA di rumahnya dengan barang bukti 1 unit hp, uang tunai Rp 1.200.000, 1 paket sabu 0,45 gram, 1 buah sendok pipet plastik dan 2 buah plastik klip kosong," ujar Rudi kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Kemudian, polisi menangkap JT dari Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar pada pukul 16.00 WIB. Saat ditangkap, JT menjatuhkan barang bukti sebelum polisi mengetahuinya. Dari badannya, ditemukan 1 paket sabu dibalut tisu, 1 unit hp, 1 buah dompet berisi uang Rp 300 ribu.

"Tak sampai di situ, petugas juga menggeledah rumahnya. Pelaku JT menunjukkan di dalam lemari pakaiannya disimpan 1 buah dompet kecil berisi 5 paket sabu dibalut tisu, 1 bungkus plastik klip kosong. Total semua barang bukti sabu miliknya seberat 2 gram," jelas Rudi.

Terakhir, pelaku SAH ditangkap sedang duduk di atas sepeda motor miliknya dari Jalan Sangnaualuh, Kota Pematangsiantar pada pukul 19.00 WIB. SAH diamankan atas kepemilikan barang bukti 1 paket sabu yang berusaha dibuangnya saat kedatangan polisi.

Lalu, petugas juga menemukan 1 unit hp, 1 buah dompet berisi uang Rp 310 ribu, 1 buah tas pinggang yang di dalamnya terdapat 1 unit timbangan digital. Kemudian, 2 paket sedang sabu, 1 paket besar sabu yang dibalut dengan tisu, 1 botol kecil transparan yang berisi 7 paket sabu, 5 bungkus plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan sepeda motor Yamaha Mio BK 2756 WU.

"Total barang bukti milik SAH seberat 12,09 gram," sambung Rudi.

Menurut pengakuan para pelaku, seluruh barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D. Namun petugas belum berhasil menangkap orang yang dimaksud tersebut.

"Kita masih melakukan pengembangan," tutupnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update