Notification

×

Kebijakan Bupati Pengelolaan RTP Pantai Bebas Masa Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tuai Kontroversi

Selasa, 03 Mei 2022 | 18:30 WIB Last Updated 2022-05-03T16:59:28Z




Simalungun - Setelah penyerahan pengelolaan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat dari PUPR kepada Pemkab Simalungun, Selasa (26/4/2022) yang lalu, Pemkab Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM Simalungun bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun membuka gerai UMKM selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2022.

Pantauan Kliik.Id Gerai UMKM yang di buka mulai Senin (1/5/2022) menuai kontroversi masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon di mana penggiat UMKM yang bisa menjajakan produk UMKM di Gerai RTP Pantai Bebas hanya yang menjadi binaan Dinas Koperasi dan Dinas Perindag Kabupaten Simalungun dan juga di bawah naungan binaan PKK Kabupaten Simalungun.

B.Sinaga salah seorang warga Parapat Bolon sangat kecewa dengan kebijakan yang dikeluarkan Bupati Simalungun yang tebang pilih.

"Hanya binaan Pemkab dan PKK Simalungun yang bisa memakai stand tersebut. Kami PKL di pelataran parkir RTP Pantai Bebas dan untuk parkir dialihkan ke Terminal Sosor Saba,"ujar B. Sinaga kepada Kliik.Id.

"Penggunaan stand (Kios) di RTP Pantai Bebas Parapat tersebut di bawah koordinasi langsung Dinas Koperasi dan Dinas Perindag Kabupaten Simalungun dan binaan PKK Simalungun. Dan dipergunakan selama libur Lebaran ," ujar Camat Girsang Sipangan Bolon, Maruwandi Josua Simaibang melalui seluler.

"Dan untuk areal parkir di RTP Pantai Bebas selama libur lebaran dan cuti bersama dipergunakan untuk UMKM PKL yang berjualan di dalam RTP dan untuk kendaraan dialihkan ke Terminal sesuai kesepakatan bersama PEMKAB Simalungun dan Polres Simalungun," tambah M. Josua Simaibang.

Maraden Sinaga, Ketua Komisi 2 DPRD Simalungun berharap penggunaan RTP Pantai Bebas harus dikembalikan ke konsep awal di mana stand (kios) diperuntukkan buat UMKM di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

"Konsep awal pembangunan RTP Pantai Bebas bahwa stand (kios) diperuntukkan untuk UMKM di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan kita harapkan ke depan UMKM untuk membentuk badan hukum yang benar agar dapat menggunakan Stand (Kios) di RTP Pantai Bebas dan habis lebaran akan disampaikan ke Dinas terkait," ujar Maraden Sinaga melalui sambungan seluler ke Kliik.Id. (AS)

×
Berita Terbaru Update