![]() |
Kedua pria ngaku SPSI yang viral memeras pemilik toko di Medan. |
Adapun kedua pria yakni M Hadir (55) dan Diky Sasmito (41). Keduanya merupakan warga Jalan Bunga Kardiol, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Sebelumnya, keduanya sempat viral di media sosial, setelah direkam oleh korbannya bernama Rosmaida Br Marbun (44), warga Jalan Pintu Air, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Mereka melakukan dugaan pemerasan di lokasi usaha panglong milik korban di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, setelah video tersebut viral, pihaknya langsung melakukan pencarian dan mengamankan kedua pelaku pada Senin (23/5/2022) kemarin.
"Keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa," ujar Fathir kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Setelah itu, kata Fathir, pihaknya mempertemukan kedua belah pihak di Polrestabes Medan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. Korban ini tidak mau membuat laporan dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut," jelasnya.
Walaupun korban tidak membuat laporan, lanjut Fathir, pihaknya tetap melakukan penindakan terhadap pelaku yang dianggap telah meresahkan masyarakat.
"Pelaku dikenakan wajib lapor. Tujuannya wajib lapor itu supaya untuk mengedukasi juga. Selain itu kita juga mau melihat adakah etikat baik dari keduanya untuk berubah," ucap Fathir.
Fathir meminta kepada warga lainnya yang pernah diganggu oleh para pelaku ini agar segera melapor.
"Kalau ada korban lain yang pernah dibuat resah sama yang bersangkutan atau yang pernah diintimidasi, silahkan buat laporan," pungkasnya. (Rls)