Notification

×

Komisi II DPR Minta Mendagri Isi Pj Kepala Daerah dengan ASN Eselon I

Senin, 11 April 2022 | 14:37 WIB Last Updated 2022-04-11T11:40:55Z
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (detikcom)
JAKARTA (Kliik.id) - 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penjabat (pj) kepala daerah sudah disiapkan untuk mengisi jabatan kepala daerah yang habis masa jabatannya habis tahun ini.

Komisi II DPR RI sudah bicara dengan Mendagri Tito dan meminta penjabat kepala daerah diisi ASN eselon I.

"Ya tentu itu harus diisi. Dan kita sudah bicara dengan saudara Menteri Dalam Negeri, saudara Dirjen Otonomi Daerah, bahwa ASN cukup. Tidak perlu diambil dari luar. Jadi dari lingkup ASN, eselon 1 cukup bahkan lebih sampai nanti 2024," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

"Kalau tentang gubernur itu kan ini hak prerogatif Presiden, tentang penjabat gubernur atas pengajuan dari Mendagri. Tentu Presiden yang memutuskan. Bupati itu ya Kemendagri," kata dia.

Catatan Komisi II DPR terhadap penjabat kepala daerah itu, kata Juminart, sudah cukup jelas. ASN eselon I, menurut Junimart, para direktur jenderal.

"Ya eselon I kan sudah jelas, para dirjen kan ada. Itu kan eselon I. Kalau sudah dirjen itu saya kira nggak perlu dipertanyakan lagi. Ada dirjen otda (otonomi daerah), dirjen polpum, dirjen lain-lain. Ini kan sudah lebih dari cukup," terang dia.

Junimart menuturkan pihaknya masih menunggu sikap Kemendagri selanjutnya saat ini. Dia berharap dilakukan pembentukkan tim yang betul-betul khusus.

"Dan setiap tahun saya sampaikan penjabat ini harus dievaluasi. Jadi bukan berarti dia penjabat bulan lima sampai habis di 2024, nggak begitu. Setahun habis dievaluasi," ucap Junimart.

"Bisa diganti, karena dievaluasi kan. Jadi bukan berarti sampai 2024 atau sampai 2025. Setiap tahun harus dievaluasi, itu penjabat," imbuhnya.

Jokowi sebelumnya meminta jajarannya untuk menyiapkan 101 pejabat kepala daerah dalam gelaran pilkada serentak mendatang. Jokowi menyebut ada 7 kursi gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota yang harus diisi.

"Kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini, ada 101 daerah, siapkan, karena ada 7 gubernur, ada 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi," kata Jokowi seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Jokowi meminta pejabat yang akan mengisi posisi penting di daerah diseleksi dengan sebaik-sebaiknya. Pejabat daerah yang terpilih nantinya, kata Jokowi, harus memiliki sikap kepemimpinan yang kuat.

"Saya minta seleksi seleksi figur-figur pejabat daerah ini untuk dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat," ujar Jokowi. (Detik)
×
Berita Terbaru Update