Notification

×

Gubernur Sumut Dukung Kejagung Usut Mafia Minyak Goreng

Rabu, 20 April 2022 | 15:04 WIB Last Updated 2022-04-20T16:11:37Z
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
MEDAN (Kliik.id) - 
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung RI mengusut kasus mafia minyak goreng (migor) di Indonesia.

Menurut Edy, dalam kondisi serbasulit saat ini, semuanya harus benar dan harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

"Iya harus diusut, dalam situasi kondisi ini, harus benar semuanya," ujar Edy kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (20/4/2022).

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, Burhanuddin, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/04/2022), mengumumkan penetapan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, IWW, pada kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.

Selain Dirjen IWW, Kejagung juga menetapkan tersangka lainnya yakni berinisial SMA selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau. Kemudian inisial MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan tersangka inisial PT selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Edy mengatakan kasus mafia migor itu merupakan yang beberapa waktu lalu sudah dideteksi.

"Habis itu diserahkan ke aparat hukum, itulah salah satunya," kata Edy.

Lebih lanjut, Edy mengharapkan pengusutan kasus itu membuat persoalan migor menjadi terang benderang.

"Harapannya harus ril," katanya.

Dari kebijakan domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), serta harga eceran tertinggi (HET), disebutkan CPO yang dihasilkan dari suatu wilayah, harus tinggal 20%, selebihnya 80% bisa diekspor.

"Hasil wilayah itu 80 persen dan 20 persen. 80 persen diekspor dan 20 persen untuk ditinggalkan di daerah itu. Inilah yang sedang dihitung apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang sudah dijadikan keputusan. Nah, dari situ aparat hukum kan melakukan kegiatan, iya salah satunya itu (kasus mafia migor)," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update