Pasangan kekasih yang menjual sabu di areal sekolah. |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Pasangan kekasih jualan sabu di sekolah dasar (SD) di Dusun II Pondok Kebun, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, Sumut, ditangkap polisi.
Pasangan kekasih jualan sabu di dalam areal sekolah ini ditangkap pada Selasa (8/3/2022) pukul 15.00 WIB.
Keduanya bernama Agung Prabowo alias Agung (25) warga Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Sergai, dan Sri Utami alias Sri (29) Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Kasubbag Humas Polres Sergai AKP R Gultom mengatakan, pasangan kekasih itu ditangkap berdasarkan informasi keduanya sedang menjual sabu di sekolah.
"Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju TKP. Sesampainya di lokasi, petugas melihat ada seorang pria bersama wanita sedang duduk di depan ruangan kelas SD, kemudian dilakukan penangkapan," ujar R Gultom kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Saat dilakukan penggeledahan di badan keduanya, tidak ditemukan barang bukti. Kemudian, dilakukan penggeledahan pada bagian jok sepeda motor milik pelaku. Disitu baru ditemukan barang bukti sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang bukti sabu diperoleh dari rekannya warga Galam berinisial BL seharga Rp 700 ribu per gram. Kedua pelaku mengaku pacaran dan menjual sabu baru satu bulan," katanya.
Barang bukti yang diamankan yaitu, 1 kotak rokok berisi 12 helai plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 4179 ADR, dan 1 unit handphone.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Polsek Kotarih untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Rls)