Idianto, Kajati Sumut yang baru. |
Kepala Kejati (Kajati) Sumut Ida Bagus Nyoman (IBN) Wiswantanu dirotasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI di Jakarta.
Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. SK itu diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat, 18 Februari 2022.
Dalam SK yang diterima wartawan, Sabtu (19/2/2022), posisi yang ditinggalkan IBN Wiswantanu dijabat oleh Idianto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI di Jakarta.
Selain jabatan Kajati Sumut, SK itu juga mencantumkan rotasi 2 pejabat Kejati Sumut lainnya. Diantaranya, Dwi Setyo Budi Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut dimutasi menjadi Koordinator pada Jampidum Kejagung RI di Jakarta.
Lalu, Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut dimutasi menjadi Koordinator pada Jampidsus Kejagung RI di Jakarta.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan membenarkan adanya rotasi pejabat di lingkup Kejati Sumut.
"Iya benar (ada rotasi)," ujar Yos saat dikonfirmasi, Minggu (20/2/2022). (Rls)