Pelatih biliar Coky Aritonang usai diperiksa Polda Sumut. |
Dengan mengenakan baju koko warna biru dan lobe, Coky hadir didampingi belasan pengacara.
Pengacara Coky, Gumilar Aditya Nugroho mengatakan kliennya itu dicecar 18 pertanyaan oleh polisi terkait kronologi, fakta di lapangan, saksi dan dampak dari penjeweran yang dilakukan Edy Rahmayadi.
"Tadi ada sekitar 18 pertanyaan, lamanya kurang lebih 3 jam," ujar Gumilar kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Gumelar mengatakan, masih ada kemungkinan kliennya bakal dipanggil kembali oleh polisi mengingat kasus ini masih tahap klarifikasi.
"Tadi masih proses wawancara nanti kemungkinan proses menjadi lidik dan sidik," ujarnya.
Sebelumnya, pelatih biliar Coky Aritonang yang dijewer Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melaporkan Edy ke Polda Sumut. Laporannya terkait dugaan penghinaan terhadap Coky yang dijewer di muka umum.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor: STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT Tanggal 3 Januari 2022 dengan terlapor Edy Rahmayadi.
Pasal yang dipersangkakan yakni Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 dan Pasal 315. (Rls)