Mayat dievakuasi ke rumah sakit. |
Identitas potong tubuh tersebut bernama Budi Sayoto (27), warga Jalan Abdul Rahim Lubis, Gang H Ishak, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menjelaskan, potongan tubuh manusia diketahui dari laporan pihak PJKA dan diduga tertabrak kereta api.
"Korban diduga tewas mengenaskan akibat ditabrak kereta api. Penemuan pertama kali diketahui Asisten Masinis (Asmas) Darma yang memberitahukan kepada PK (Pusat pengendali perjalanan kereta api), ada potongan tubuh manusia di jalur kereta KM 81/7 di Jalan Abdul Rahim Lubis," kata Agus, Kamis (13/1/2022).
Selanjutnya, tiga orang pegawai KA, Rahmat (38) security PJKA dan Syawaluddin (40) petugas langsir PJKA serta Adeli Novita Saragih (22) penjaga loket kereta api, menuju TKP untuk mengecek temuan mayat tersebut.
Setelah ketiga pegawai PJKA itu turun ke TKP, mereka menemukan mayat dalam kondisi kepala, tangan dan kaki sudah terpisah.
"Dengan adanya temuan itu, pihak PJKA melaporkannya ke Polres Tebingtinggi. Sehingga kami melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat korban," ujar Agus. (Rls)