Notification

×

Senjata OJK Perang Lawan Lintah Darat di Daerah

Minggu, 05 Desember 2021 | 15:50 WIB Last Updated 2021-12-05T11:03:50Z
Foto ilustrasi (detikcom)
JAKARTA (Kliik.id) - 
Bukan rahasia lagi bahwa rentenir alias lintah darat masih merebak di Indonesia, apalagi di daerah-daerah. Kebanyakan dari mereka menyasar masyarakat yang literasi dan akses ke industri keuangannya masih sangat rendah.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan bahwa saat ini OJK sudah memiliki senjata untuk membasmi para rentenir di daerah. Senjata itu dilakukan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

"Melalui TPAKD membuat model gathering kredit atau pembiayaan melawan rentenir," ucapnya di Bandung, Minggu (4/12/2021).

Menurut data OJK per 25 November 2021 sudah ada 326 TPAKD, terdiri dari 34 TPAKD di tingkat provinsi dan 292 TPAKD di tingkat kabupaten/kota. Nah TPAKD saat ini memiliki produk yang bernama Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).

Tirta menjelaskan produk tersebut memiliki bunga yang sangat rendah dan proses pencairan pinjaman yang sangat mudah.

"Rentenir itu kan sifatnya cepat cair, malam-malam diketok rumahnya bisa langsung cair. Tapi bunganya tinggi sekali. Ya kita sangat maklum, saudara-saudara kita yang jauh-jauh itu banyak yang gak bisa hitung suku bunga, apalagi bunga majemuk. Dibilang 2,5% flat atau 4% flat, itu kan satu tahun bisa 24%, apalagi yang dipotong di depan," terangnya.

"Nah dengan ini bunganya rendah, karakteristiknya cepat. Bahkan ada di beberapa TPAKD yang menerapkan bunganay 0%. Say tanya loh kok bisa, iyah ini dari dana-dana sosial yang di-blended. Nanti yang tanggung jawab bukan hanya individu tapi juga kelompok, ini sudah jalan," tambahnya.

Saat ini sudah ada 67 TPAKD yang memiliki K/PMR. Model penyalurannya dan mekanismenya berbeda dengan total saat ini ada 90 model penyaluran.

Saat ini terhitung sudah ada 131 debitur dalam K/PMR. Total dana penyalurannya mencapai Rp 1,25 triliun menurut data per kuartal III-2021.

"Ya memang masih kecil, tapi ini memang untuk usaha kecil dan mikro. Ini adalah program supaya mereka tidak masuk ke rentenir. Tapi sudah 67 ini luar biasa," tutupnya. (Detik)
×
Berita Terbaru Update