Megawati Soekarnoputri. (detikcom) |
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan seluruh kader partai di Indonesia untuk tanggap terhadap varian Omicron. Instruksi khusus itu berdasarkan surat bernomor 3548 yang dikeluarkan 29 November 2021.
Surat instruksi itu ditandatangani Sekjen Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, Sri Rahayu, serta ditembuskan kepada Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi (situation room) PDIP M. Prananda Prabowo.
Surat itu ditujukan kepada seluruh pengurus DPC dan DPD PDIP seluruh Indonesia, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota kader PDIP, dan pimpinan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari PDIP di seluruh Indonesia.
"Sejak awal pandemi COVID-19, Ibu Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk tanggap dan cepat dalam merespons perkembangan situasi serta ancaman virus COVID-19. Serta sigap dalam mensosialisasikan protokol kesehatan, serta membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
"Ibu Mega berpesan jangan anggap remeh varian Omicron tersebut, karena hal tersebut bisa menggerus imunitas, meski sudah divaksin. Jadi yang sudah di vaksin tetap hati-hati," imbuh Hasto.
Dalam menghadapi pandemi COVID-19, maka seluruh jajaran tiga pilar partai bergerak dalam gotong royong nasional untuk kemanusiaan.
Ditegaskan pula bahwa seluruh konsentrasi PDIP adalah bergerak ke bawah membantu rakyat dan mendorong program-program kerakyatan untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19.
"PDI Perjuangan meyakini bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan K. H. Ma'ruf Amin akan melakukan langkah-langkah terbaik untuk mengatasi pandemi ini," demikian isi surat resmi partai itu.
Hasto mengatakan bahwa instruksi tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh kader PDIP seluruh Indonesia.
"Ibu Megawati dan jajaran DPP PDI Perjuangan akan secara aktif melakukan pemantauan atas pelaksanaan instruksi tersebut," imbuhnya. (Detik)