Para buruh PT BIA mengadukan nasib ke Fraksi PDIP DPRD Sumut. |
MEDAN (Kliik.id) - Beberapa buruh dari PT Bukit Intan Abadi (PT BIA), Jalan Pulau Nias, Kota Medan, yang diputus kontrak kerja secara sepihak oleh manajemen perusahaan mendatangi Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengadukan nasibnya.
Kedatangan buruh PT BIA tersebut diterima oleh Meriahta Sitepu dan Poraddah Nababan di ruang rapat Fraksi PDIP DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (4/11/2021).
Meriahta Sitepu yang merupakan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut menyambut baik kedatangan perwakilan buruh PT BIA. Ia mengucapkan terimakasih telah mendapat kepercayaan dari salah satu sektor masyarakat untuk mengadukan nasibnya.
Perwakilan buruh, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa sejak Agustus 2021 mereka telah diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tanpa terlebih dahulu ada pemberitahuan atau surat peringatan.
"Kami sudah bekerja di PT BIA selama 5-15 tahun kerja, tiba-tiba saat masuk kerja sudah tidak diterima lagi dan dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri dengan ancaman gaji bulanan tidak akan diberikan kalau tidak mau mendatangani surat itu," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja sepihak ini telah melanggar undang-undang tenaga kerja karena semua buruh yang diberhentikan tidak diberikan uang tanda jasa atau pesangon.
"Kedatangan kami ke DPRD Sumut ini untuk minta tolong supaya dibantu agar perusahaan mau memberikan uang pesangon kami, yang bila dihitung jumlahnya untuk yang sudah bekerja selama 15 tahun bisa mencapai Rp40-Rp50 juta," katanya.
Menyahuti hal terserbut, Poraddah Nababan yang juga anggota Komisi E DPRD Sumut menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan ini kepada pihak-pihak terkait terutama kepada PT BIA dan Dinas Tenaga Kerja Sumut.
"Kami minta kepada perwakilan buruh untuk mengirimkan pengaduan secara resmi ke DPRD Sumut dan selanjutnya secara resmi melalui Komisi E akan menindaklanjuti persoalan ini, sekaligus akan memanggil semua pihak untuk menyelesaikan secara baik-baik dengan penuh rasa kemanusiaan," ujar Poraddah. (Rls)