Sandiaga Uno. (detikcom) |
JAKARTA (Kliik.id) - Kebijakan baru wajib menunjukkan hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan meski sudah divaksinasi menuai pro dan kontra. Hal ini juga menuai banyak penolakan di masyarakat karena harga PCR terbaru yang kini menjadi Rp 275 ribu hingga Rp 300 ribu, masih dianggap mahal.
Kebijakan baru ini dikhawatirkan dapat menurunkan antusiasme masyarakat untuk berwisata. Dalam hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa penggunaan tes PCR jauh lebih akurat dibandingkan tes antigen.
"Biayanya bisa ditekan lebih rendah lagi karena di negara lain bisa lebih rendah dengan spesifikasi yang sama. Jadi kita butuh dukungan semua pihak untuk bergandengan tangan. Harganya sekarang sudah di bawah Rp 300 ribu," tutur Sandiaga dalam sebuah acara di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Minggu (31/10/2021).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan KTT G20 yang berlangsung pada 2022 di Bali. Oleh karena itu, penting untuk tetap menjaga situasi COVID-19 menjadi terkendali.
"Kita harus tes PCR karena kita tahun depan ini G20. Itu harus dijaga dan dijaganya ini pakai PCR. Untuk Natal dan Tahun Baru kita sudah pastikan agar tidak menjadi pemicu. Kita ingin betul-betul menjaga jangan ada pergerakan mobilitas yang terlalu masif yang berpotensi memicu lonjakan kasus COVID-19," tutup Sandiaga. (Detik)