![]() |
Pelaku pungli |
DELISERDANG (Kliik.id) - Setelah videonya viral, seorang pelaku pungutan liar (Pungli) yang menutup akses jalan di Jembatan Merah Tuntungan, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumut, ditangkap Polsek Pancurbatu.
Pelaku berinisial FS (31) diduga memalak para pengendara yang mau melintas di jembatan yang rusak tersebut, diketahui Senin (13/9/2021) pukul 16.00 WIB.
Polisi langsung melakukan penangkapan sekitar dua jam setelah videonya viral di media sosial.
Guna memastikan berita yang viral itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma bersama Kanit Intel turun ke lokasi tersebut.
"Sampai di TKP kita melihat pelaku sedang berdiri sambil memegang uang usai menyetop dan meminta uang kepada para pengendara yang lewat," ujar Kompol Dedy kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Dari tangan pelaku FS, petugas Polsek Pancurbatu mengamankan uang yang diduga dari hasil pungutan liar yakni, 23 lembar uang pecahan Rp 2000, 5 lembar uang Rp 1.000 dan 1 keping uang pecahan Rp 500.
"Saat mengamankan FS, beberapa temannya sekitar 4-5 orang melarikan diri. Untuk penyidikan lebih lanjut, FS di bawa ke Mapolsek Pancur Batu," kata Dedy.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Ilmu Komputer UINSU mengeluhkan adanya pungli di Jembatan Merah Tuntungan yang rusak parah tersebut.
Ia mengatakan, apabila mau melintas di jembatan tersebut harus membayar sejumlah uang. Jika tidak maka harus melewati jalur lain yang jaraknya jauh.
"Kalau gak bayar disuruh mutar jauh dari Pajak Melati sana," ujarnya melalui akun Instagramnya. (Rls)