![]() |
Ilustrasi pencabulan |
DELISERDANG (Kliik.id) - Seorang bocah di bawah umur berinisial K (13) mencabuli adik kandungnya sendiri di rumah mereka di Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
K tega mencabuli adiknya sendiri yang masih berusia 3 tahun di rumah, saat kondisi sedang sepi dalam beberapa bulan terakhir.
"Pelaku pertama kali melakukan aksinya dengan cara menyentuh kemaluan sang adik sambil onani," ujar Penasehat hukum korban, Irwansyah Rambe, Jumat (2/7/2021).
Hal tersebut, kata Irwansyah, sudah terjadi sebanyak 3 kali. Mirisnya, pelaku sempat memasukkan alat vitalnya ke kemaluan sang adik sekitar bulan Mei 2021.
Menurut pengakuan pelaku kepada keluarga, dia melakukan perbuatan tak senonoh itu akibat sering menonton video porno di sebuah warung internet (warnet).
"Pelaku mengakui sering enonton video panas melalui hp android miliknya," kata Irwansyah.
Perbuatan bejat tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan kepada ibu kandungnya kalau ketika buang air kecil, kemaluannya sakit.
"Ketahuannya tanggal 30 Juni kemarin. Jadi si adik mengadu kepada ibunya kalau merasa sakit ketika hendak buang air kecil," ucap Irwansyah.
Sang ibu kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Percut Seituan dengan nomor: STTLP/1238/VII/2021/ SPKT PERCUT.
"Pelaku telah dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan selama proses berjalan. Pihak Polsek juga mengarahkan ibu korban untuk melakukan visum terhadap korban, guna memperkuat bukti," pungkasnya. (Rls)