Notification

×

HMI Minta Warga Medan Patuhi PPKM Darurat, Jangan Buat Isu Miring

Minggu, 11 Juli 2021 | 08:47 WIB Last Updated 2021-07-11T16:21:46Z
Ketua Badko HMI Sumut Alwi Hasbi Silalahi
MEDAN (Kliik.id) - Penyebaran kasus Virus Corona atau Covid-19 semakin mengganas di Kota Medan, Sumatera Utara.

Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) meminta warga Medan mematuhi ketentuan yang ada di PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang akan diberlakukan mulai 12-20 Juli 2021.

"PPKM Darurat yang akan dilaksanakan pemerintah merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang semakin mengganas di tengah masyarakat," ujar Ketua Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).

Hasbi mengungkapkan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat pada dasarnya untuk kebaikan bersama serta harus didukung dengan baik.

"Pelaksanaan PPKM Darurat jangan dimanfaatkan untuk membuat isu-isu miring yang menyesatkan warga. Segala kebijakan dan ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat murni untuk kebaikan warga," katanya.

HMI Sumut secara tegas menyatakan sikap mendukung segala upaya yang dilakukan aparat untuk menegakkan pelaksanaan PPKM Darurat. Serta berdoa untuk keselamatan warga, dan petugas di lapangan dalam melaksanakan tugas selama PPKM Darurat, khususnya untuk TNI, Polri dan petugas Medis.

"Kita mendukung petugas, dan kita membawa dalam doa seluruh pelaksanaan PPKM Darurat dapat berjalan dengan lancar dan efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Hasbi.

HMI juga mengajak masyarakat agar patuh pada ketentuan yang berlaku, khususnya untuk menjalankan protokol kesehatan.

"Petugas kita mempertaruhkan nyawa, mengorbankan keluarga hanya untuk keselamatan kita. Jadi harus kita dukung," ungkapnya.

Sementara mengutip laporan harian Satgas Covid-19 pada Sabtu 10 Juli 2021, status Medan masih berada di zona orange bukan zona merah. Tercatat jumlah kasus positif mencapai 19.195 dengan angka kesembuhan 17.250, meninggal dunia 646, dan dirawat 1.299.

Bahkan Medan tidak termasuk Level 4 dalam penilaian penilaian krisis Covid-19, melainkan berada pada Level 3.

Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan masih di bawah indikator Level 4 yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Setelah saya pelajari juga, Kota Medan sebenarnya tidak di Level 4. Seharusnya di Level 3," ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai bertemu dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, beberapa hari lalu.

Edy mengatakan, awalnya dia mendengar BOR di Medan 47 persen, namun ternyata 41 persen.

"Kita pertahankan ini, kalau bisa diturunkan," ucapnya.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membenarkan bahwa Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan masih di bawah indikator Level 4 yang ditetapkan oleh WHO.

"Case Fatality Rate kita masih 3,1 persen. Sedang BOR 41 persen untuk isolasi dan 37 persen untuk ICU," kata Bobby.
×
Berita Terbaru Update