Notification

×

Nyuri Kotak Infaq, Pria Tua Ini Ditangkap Lagi Nyabu di Tebingtinggi

Rabu, 23 Juni 2021 | 11:37 WIB Last Updated 2021-06-23T05:59:29Z
Pelaku saat diamankan
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Dodianto alias Dodi (60), warga Desa Sukamaju II, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, ditangkap polisi di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Selasa (22/6/2021).

Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengemis ini ditangkap karena mencuri uang di kotak infaq Mesjid Assyuhada, Jalan Gatot Subroto Kota Tebingtinggi, Senin (21/6/2021) pukul 11.30 WIB.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso menjelaskan, petugas menangkap pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan dari pihak masjid.

"Pelaku ditangkap di Losmen Bahagia, saat tengah menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamarnya. Pelaku dalam kesehariannya sebagai pengemis dan menggunakan hasil dari mengemis untuk mengonsumsi sabu," ujar Agus, Rabu (23/6/2021).

Dengan modus mengemis, kata Agus, pelaku sudah 3 kali mencuri di kota Tebingtinggi.

"Yang terbaru, pelaku mencuri dengan cara merusak gembok dari kotak infaq mesjid," ungkap Agus.

Tim Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi dipimpin Ipda SPN Siregar telah mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa tas pelaku.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana," tutup Agus. (Rls)
×
Berita Terbaru Update