Notification

×

Kejari Belawan Tenggelamkan 3 Kapal Malaysia Pencuri Ikan

Rabu, 02 Juni 2021 | 13:37 WIB Last Updated 2021-06-02T11:41:46Z
Penampakan kapal yang ditenggelamkan
MEDAN (Kliik.id) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Kota Medan, menenggelamkan 3 unit kapal asal Malaysia yang berfasilitas pukat trawl. Ketiga kapal ini ditenggelamkan setelah berkekuatan hukum tetap terkait tindak pencurian ikan di tengah laut.

Kepala Kejari (Kajari) Belawan Nusirwan menjelaskan, ini merupakan kali kedua pada tahun 2021 pihaknya memusnahkan kapal. Sebelumnya, Kejari Belawan sudah memusnahkan 6 unit kapal ikan asing ilegal medio Februari 2021.

"Jaksa penuntut umum selaku eksekutor melakukan penenggelaman kapal setelah adanya kekuatan hukum tetap. Ketiga kapal ini berfasilitas pukat trawl," ujar Nusirwan dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).

Adapun rincian ketiga kapal yang ditenggelamkan itu yakni KM SLFA 5165 GT 31,3, KM KHF 2559 GT 63,65 dan KM SLFA 5170 GT 33,41 dengan pukat trawl.

KM SLFA 5165 GT 31,3 sebelumnya ditangkap di perairan ZEE Indonesia, Selat Malaka 03 15, 804' LU-100 32,492 BT.

KM KHF 2559 GT 63,65 ditangkap dengan 5 ABK Myanmar di perairan teritorial Indonesia, Selat Malaka.

Dan, KM SLFA 5170 GT 33,41 ditangkap dengan 5 ABK Indonesia, di perairan ZEE Indonesia, Selat Malaka oleh PSDKP Belawan.

"Semua kapal ini asal Malaysia. Ketiga kapal ditangkap total dengan 13 ABK, terpidana berjumlah 3 orang Rasim warga Indonesia, Teht Zin Hein warga Myanmar, Darwis Siregar warga Indonesia," ucap Nusirwan. (Rls)
×
Berita Terbaru Update