![]() |
Ilustrasi gedung KPK. (Foto: detikcom) |
JAKARTA (Kliik.id) - Pimpinan KPK bakal bertemu dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB hari ini. Pertemuan ini bakal membahas nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai lain yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Ali mengatakan seluruh Pimpinan KPK dijadwalkan hadir dalam pertemuan ini. Dia mengatakan hal itu sebagai bentuk keseriusan pimpinan KPK untuk menuntaskan polemik terkait TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Seluruh pimpinan KPK akan menghadiri pertemuan di kantor Badan Kepegawaian Negara dimaksud," ucapnya.
Pertemuan itu akan digelar di gedung BKN, Jakarta Timur, pukul 09.00 WIB. Selain Pimpinan KPK, sejumlah pejabat struktural KPK juga bakal hadir.
Sebelumnya, TWK yang digelar sebagai syarat alih status menjadi ASN berujung polemik. Sejumlah pertanyaan yang dianggap tak nyambung dengan tugas pemberantasan korupsi disebut ditanyakan ke para peserta TWK.
Ada 75 pegawai KPK yang tak lolos. TWK ini kemudian dilaporkan ke mana-mana, antara lain Ombudsman hingga Komnas HAM.
75 pegawai yang tak lolos itu juga telah diminta menyerahkan tugas ke pimpinan masing-masing. Hal tersebut juga memicu protes dari berbagai pihak seperti aktivis antikorupsi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tak setuju dengan pemberhentian terhadap 75 pegawai KPK itu. Dia meminta para pegawai yang tak lolos agar tidak diberhentikan.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ucap Jokowi kala itu.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," imbuhnya.
Ketua KPK Firli Bahuri berjanji bakal menindaklanjuti usul dari Jokowi tersebut. Dia berkomitmen menuntaskan polemik TWK ini sesegera mungkin.
"Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindaklanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan MenPAN dan Kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain karena sesungguhnya kalau ada perintah Presiden tentulah kita tindaklanjuti tetapi menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK karena terkait dengan kementerian lembaga lain, ada MenPAN, ada Kumham yang mengatur regulasi, ada Komisi Aparatur Sipil Negara, ada Lembaga Administrasi Negara, ada MenPAN-RB dan ada BKN, inilah yang kita kerjasamakan," jelas Firli.
"Dan kami mohon maaf tidak ingin mendahului keputusannya tetapi yang pasti hari Selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain, karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian dan lembaga," lanjut Firli. (Detik)