![]() |
Mahasiswa menyampaikan aspirasi di Panggung Aspirasi dan Demokrasi Kejati Sumut. |
MEDAN (Kliik.id) - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyampaikan aspirasi di Halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait permasalahan-permasalahan hukum yang mereka temukan.
Aksi mahasiswa ini mendapat tempat khusus dari Kejati Sumut, karena aksi mereka disediakan Panggung Aspirasi dan Demokrasi Kejati Sumut.
PMII sebagai kelompok pertama yang menggunakan Panggung Aspirasi dan Demokrasi Kejati Sumut sekaligus launching penggunaan panggung Aspirasi dan Demokrasi di halaman depan kantor Kejati Sumut, Kamis (20/5/2021).
Koordinator Lapangan PMII Iskandar Dongoran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Sumut yang memberikan tempat bagi mahasiswa dalam berorasi dan menyampaikan pernyataan sikap.
"Hidup mahasiswa! Hidup mahasiswa! Kami dari kelompok mahasiswa PMII mengapresiasi apa yang dilakukan Kejati Sumut. Semoga dengan adanya panggung ini, kami bisa lebih maksimal dalam menyampaikan aspirasi kami. Semoga apa yang kami suarakan benar-benar ditindaklanjuti aparat penegak hukum, yang dalam hal ini Kejati Sumut," ujar Iskandar.
Asintel Kejati Sumut DR Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan, Panggung Aspirasi dan Demokrasi Kejati Sumut disediakan khusus kepada masyarakat Sumut, khususnya kepada mahasiswa maupun untuk melakukan orasi dan menyampaikan aspirasinya secara bebas dan bertanggungjawab.
"Penyediaan Panggung Aspirasi dan Demokrasi ini menjadi salah satu terobosan Kejati Sumut dalam menampung aspirasi masyarakat secara transparan dan terbuka. Semua laporan, aspirasi dan statement yang disampaikan dibuat secara tertulis, kemudian diserahkan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk kemudian ditindaklanjuti," kata Dwi Setyo Budi Utomo.
Terpisah, Kepala Kejati (Kajati) Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa Panggung Aspirasi dan Demokrasi adalah apresiasi pihaknya kepada masyarakat dan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.
"Panggung Aspirasi dan Demokrasi ini menjadi tempat terbuka bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya secara terbuka dan transparan. Laporan tertulisnya bisa diserahkan lewat PTSP. Laporan tersebut bisa dikawal oleh masyarakat apakah sudah ada tindak lanjutnya atau belum. Kita akan berlaku transparan dalam penanganannya," ungkapnya.
Mantan Direktur Penuntutan Pidana Khusus Kejagung RI ini menambahkan, dengan adanya panggung ini diharapkan ke depan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. (Rls)