Notification

×

Hasil Tes ASN KPK: Yang Ikut 1.351 Orang, 75 Pegawai Tidak Memenuhi Syarat

Rabu, 05 Mei 2021 | 17:55 WIB Last Updated 2021-05-05T14:17:17Z
Konferensi pers KPK. (Foto: detikcom)

JAKARTA (Kliik.id) - KPK mengumumkan hasil tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hasilnya, sebanyak 75 orang pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Hasil assessment diumumkan oleh pimpinan KPK dalam jumpa pers pada Rabu (5/5/2021). Hasilnya dibagi menjadi 2 kategori, yaitu memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Tes ini sendiri diikuti oleh 1.351 pegawai.

Berikut hasil yang dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron:

Pegawai yang memenuhi syarat: 1.274 orang
Pegawai yang tidak memenuhi syarat: 75 orang
Pegawai yang tidak mengikuti tes: 2 orang 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tak ada niat mengusir pegawai dari KPK lewat tes alih status ASN ini. Dia mengatakan tes untuk alih status menjadi ASN adalah amanat undang-undang. Menurutnya, tak ada niat mengusir insan KPK lewat tes tersebut.

"Selanjutnya tentu kami segenap insan KPK ingin menegaskan pada kesempatan sore hari ini, tidak ada kepentingan KPK apalagi kepentingan pribadi maupun kelompok, dan tidak ada niat KPK untuk mengusir insan KPK dari lembaga KPK, kita sama-sama berjuang untuk memberantas korupsi, kita sama-sama lembaga sebagai penegak undang-undang," ucapnya.

Dia menegaskan keputusan di KPK diambil secara kolektif. Firli mengaku tak ada keputusan yang bersifat pribadi.

"Pimpinan KPK adalah kolektif kolegial sehingga seluruh keputusan yang diambil adalah bulat dan kita bertanggung jawab secara bersama-sama," sambungnya. (Detik)
×
Berita Terbaru Update