![]() |
Lokasi rapid antigen drive thru yang digerebek polisi, beberapa hari lalu |
MEDAN (Kliik.id) - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menemui Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (28/5/2021).
Bersama Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, kedua kepala daerah membahas penanganan Covid-19 di Sumut, khususnya di Kota Medan.
Dalam pertemuan ini juga dibahas terkait lokasi rapid antigen drive thru di kawasan Lapangan Merdeka Medan, yang sempat digerebek Polrestabes Medan, beberapa hari lalu.
Usai pertemuan, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, lokasi rapid antigen drive thru tersebut akan dibuka kembali dalam waktu dekat. Apabila belum terkelola dengan baik, kata Bobby, pelaksanaannya harus ditegur dan dibenahi.
"Lokasi ini bagus untuk masyarakat, harus kita buka kembali," ujar Bobby kepada wartawan.
Bobby mengatakan, rapid antigen itu membantu pemerintah dalam mengecek kesehatan masyarakat. Menurut Bobby, semakin banyak lokasi adalah semakin bagus.
"Kami Pemko Medan tetap melihat prosedur-prosedur yang tidak menyalah. Karena kami tidak ingin kejadian yang seperti di Bandara Kualanamu itu terjadi, apalagi di wilayah Kota Medan, kami nggak mau," ujar menantu Presiden Jokowi ini.
"Nanti kita koordinasi dengan Polrestabes, bagaimana titiknya, lokasinya, yang tentunya tidak menggangu aktivitas masyarakat," sambung Bobby saat ditanya apakah lokasi drive thru tetap di kawasan Lapangan Merdeka.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menggerebek lokasi layanan drive thru rapid antigen di kawasan Lapangan Merdeka.
Polisi beralasan, pelaksanaan rapid antigen diduga tidak punya izin keramaian dan melanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya terbantu dengan adanya rapid antigen drive thru.
Test Covid-19 di Sumut dibutuhkan 2,5% dari populasi penduduk. Tetapi negara ataupun provinsi hanya mampu melakukan test swab 800 sampai 1.000 per hari.
Jumlah swab per hari itu masih kurang. Karena kekurangan itu, kata Edy, kehadiran pihak swasta dibutuhkan guna menggenjot jumlah test Covid-19.
"Apabila ada swasta yang ingin melakukan hal tersebut, pasti mereka hitungannya adalah bisnis. Kalau dia melakukan bisnis, jangan menyalahi aturan," ujar Edy di Medan, Kamis (27/5/2021).
"Kalau dia berbisnis dan sesuai dengan standar harta yang ditentukan nasional, why not? Tak ada masalah itu semua. Provinsi butuh data untuk memenuhi kuota, kuota adalah 2,5% dari populasi penduduk," pungkasnya. (Rls)