![]() |
Petugas Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di lantai II Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021) sore. |
DELISERDANG (Kliik.id) - Petugas Direktorat kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di lantai II Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, lima petugas rapid test antigen telah diamankan dari lokasi. Petugas juga menyita beberapa alat-alat kesehatan rapid test.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya dugaan penggunaaan alat kedaluwarsa pada pemeriksaan rapid test antigen yang dilakukan oleh oknum petugas kesehatan.
Plt Executive General Manager (EGM) of Kantor Cabang Bandara KNIA Agoes Soepriyanto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Polda Sumut.
"Benar tim dari Polda Sumut datang dan melakukan sejumlah pemeriksaan layanan rapid test antigen di area Mezzanin," ujar Agoes saat dikonfirmasi.
Pasca penggerebekan, lokasi layanan rapid test antigen di area Mezzanin telah dipasang garis polisi.
sebelumnya, Humas Angkasa Pura II, Humas AP II Kualanamu, Mulia Rahman menyebutkan bahwa Rapid Test Antigen berlaku di Kualanamu per tanggal 18 Desember 2020.
"Kualanamu sudah ada melayani Rapid Test Antigen tanggal 18 Desember ini," kata Mulia. (Rls)