![]() |
Kondisi wanita yang disekap |
MEDAN (Kliik.id) - Seorang wanita di Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, mengalami tindakan kejam, Jumat (23/4/2021) dini hari.
Wanita yang diperkirakan berumur 30-an ini disekap hingga dirantai dan disiksa selama 3 hari dengn rantai besi terlilit di lehernya. Bahkan di wajahnya sudah terlihat luka membiru bekas api rokok. Sekujur kaki dan pahanya terlihat luka tusukan disebabkan benda tajam obeng.
Korban akhirnya diselamatkan polisi setelah berhasil lari dari rumah penyekapan.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, korban dianiaya suaminya sendiri dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Berantem suami istri, KDRT," ujar Faidir saat dikonfirmasi.
"Pelaku, suaminya sudah diamankan," sambungnya.
Diketahui, saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit karena sejumlah luka yang dialaminya.
Mengenai identitas korban dan pelaku, Faidir belum menjawab. (Rls)