![]() |
Lokasi judi di Desa Pon, Kabupaten Sergai. |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Lokasi perjudian tembak ikan kian marak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara.
Salah satunya berada di kawasan Kampung (Desa) Pon, Kecamatan Sei Bamban dan di Kecamatan Perbaungan.
Lokasi judi berada ruko Desa Pon yang tidak jauh dari pos polisi lalulintas Desa pon Wilkum Polres Sergai.
Di Perbaungan berada di Desa Galuh yang tidak jauh dari Mapolsek Perbaungan.
Warga sekitar menyebutkan, lokasi judi ini kerap ramai dikunjungi para penjudi mulai dari siang hingga malam.
Maraknya aksi perjudian di kawasan tersebut membuat resah warga.
Bukan tanpa alasan, sebab lokasi judi bisa merusak akhlak anak-anak mengingat berada di pemukiman padat penduduk. Terlebih saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.
"Kami khawatir suami dan anak-anak kami main ke tempat itu. Jelas bisa merusak akhlak generasi yang ada di kampung kami, apa lagi sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadhan," ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya disebut, Kamis (8/4/2021).
![]() |
Judi di kawasan Perbaungan, Sergai |
Untuk itu, warga meminta agar pihak kepolisian, khususnya Polres Sergai segera ambil tindakan untuk memberantas perjudian tembak ikan dimaksud.
"Polisi harus ambil tindakan agar lokasi judi tembak ikan tersebut ditutup. Jangan biarkan aksi perjudian marak di tempat kami," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deni Lubis saat dikonfirmasi terkait lokasi judi ini, belum memberikan jawaban. (Rls)