![]() |
Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial usai diperiksa KPK di Polres Tanjung Balai. |
TANJUNGBALAI (Kliik.id) - Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial akhirnya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (22/4/2021).
Syahrial diperiksa terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Setelah beberapa hari menghilang, akhirnya tampak Syahrial muncul di Polres Tanjung Balai. Dalam penyelidikan kasus ini, KPK meminjam sejumlah ruangan di Polres Tanjung Balai.
Usai diperiksa penyidik KPK sejak jam 15.00 WIB, Syahrial tampak keluar dari ruangan Unit PPA pada pukul 20.00 WIB.
Saat ditanyai wartawan, Syahrial tidak banyak berkomentar.
"Intinya saya sampaikan keterangan yang baik dan benar," ujar Syahrial singkat.
Kemudian, Syahrial terus berjalan menuju mobil Toyota Avanza yang sudah menunggunya dan langsung masuk ke mobil meninggalkan wartawan.
![]() |
Syahril buru-buru masuk ke mobil |
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumpulkan bukti yang cukup terkait dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai, Sumatera Utara tahun 2019.
Dikabarkan, kini KPK telah menemukan bukti-bukti kuat terkait adanya jual-beli jabatan. KPK sudah mulai melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai Tahun 2019," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).
Namun, Ali masih belum bisa menginformasikan siapa tersangka terkait kasus ini. Tim penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk melengkapi berkas perkara.
"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat. Tim Penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," ungkapnya.
KPK memastikan, pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara, alat buktinya dan siapa tersangkanya.
"Pada waktunya akan dijelaskan juga siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali Fikri.
Dijelaskan Ali Fikri, KPK akan terus menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat.
"KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Pada Rabu (21/4/2021), penyidik KPK memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjung Balai Yusmada dengan meminjam beberapa ruangan di Polres Tanjung Balai.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah dan ruangan kantor Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Selasa (20/4/2021).
Petugas datang ke lokasi menumpangi tiga unit mobil minibus. Beberapa petugas langsung menuju ke lantai tiga gedung. Disana, terdapat ruang kerja Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Di lokasi, tampak petugas membawa koper besar. Diduga ada beberapa dokumen yang disita petugas KPK.
Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai.
Terkait penggeledahan ini, banyak rumor yang berkembang di lingkungan Pemko Tanjung Balai.
Rumor terbaru, penggeledahan ini terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemko Tanjung Balai. Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial diduga melakukan jual beli jabatan eselon II. (Rls)