![]() |
Penyuluhan hukum Kejati Sumut di SMA-N 2 Medan. |
MEDAN (Kliik.id) - Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut melaksanakan penyuluhan hukum di SMA Negeri 2 Medan dalam Program Jaksa Masuk Sekolah, Kamis (4/3/2021).
Acara penyuluhan dimulai pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.30 WIB di Ruang Guru SMA-N 2 Medan Jalan Karang Sari, Polonia Medan.
Acara ini dibuka oleh Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian dan dihadiri Kepsek SMA-N 2 Medan Buang Agus didampingi KTU Cabdis Pendidikan Sumut Ibnu dan Wakasek serta guru-guru SMA-N 2 dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan jumlah peserta dibatasi agar tidak terjadi kerumunan.
Jumlah peserta ada 20 orang siswa SMA-N 2 Medan serta beberapa orang guru pendamping.
Topik yang disampaikan oleh pemateri Juliana PC Sinaga adalah terkait Undang-undang ITE (UU-ITE) dan kenakalan remaja. Acara berlangsung dengan tertib dan disambut antusias para siswa.
Dalam akhir acara kegiatan penyuluhan hukum, Tim Penkum Kejati Sumut juga memberikan bantuan berupa masker dan hand sanitizer. Selanjutnya Kepsek SMA-N 2 menyerahkan plakat dan ucapan terimakasih kepada Tim Penkum. (Rls)