![]() |
Pelaku pencabulan di kantor polisi |
JAKARTA (Kliik.id) - Masih ingat sosok bos yang cabuli sekretarisnya di ruangan?
Ya, bos perusahaan swasta berinisial JH (47) itu rupanya sudah disunat di kantor polisi.
Seperti dilansir sebelumnya, JH merupakan tersangka kasus pelecehan seksual yang kini mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara.
JH ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara setelah mencabuli dua orang sekretaris pribadinya.
Hasil pengembangan, didapati ada dua korban lainnya yang pernah menjadi korban kebejatan JH.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH baru mengakui bahwa korban kebejatannya tak hanya DF (25) dan EFS (23).
Belakangan, JH menuturkan bahwa dirinya juga melakukan aksi pencabulan serupa terhadap dua pegawai lainnya berinisial AA dan BB.
"Diduga ada korban lain yaitu AA dan BB. Namun, saat ini keduanya tidak mau melaporkan dan dijadikan saksi," kata Nasriadi.
JH mengaku saat itu dirinya dipengaruhi minuman keras hingga nekat melakukan hal biadab kepada karyawatinya sendiri.
Sementara itu, baru-baru ini JH dikabarkan telah disunat di kantor polisi.
Tersangka JH saat ini resmi menjadi mualaf setelah melalui segelintir proses selama menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
Adapun proses khitanan atau sunat terhadap JH berlangsung di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara berlangsung sekitar 30 menit.
JH dikhitan oleh anggota Tim Dokkes Polres Metro Jakarta Utara.
"Kita baru saja melakukan khitan untuk saudara JH. Dia pun karena kemauan sendiri memutuskan menjadi mualaf dan disunat di rutan Polres Metro Jakarta Utara," kata Sutikno, Selasa (9/3/2021).
Usai dikhitan, JH mendapatkan hadiah berupa seperangkat alat salat dari anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sutikno secara langsung memberikan alat salat tersebut.
Yang pertama ialah peci berwarna putih yang disematkan di kepala JH.
Menyusul kemudian baju koko, sajadah, hingga tasbih.
Sementara itu, JH mengaku keputusan menjadi mualaf adalah keinginan pribadinya yang juga mendapat dukungan dari keluarga.
"Keluarga tahu, pernyataan sudah saya bikin, keluarga mendukung, istri juga mendukung. Karena sebelum saya di sini, memang saya sudah mendapat pencerahan. Memang saya punya keinginan (menjadi mualaf)," kata JH.
Keinginan JH menjadi mualaf juga diperkuat dengan adanya salah satu momen yang dianggap tersangka membuka hati dan pikirannya.
Beberapa hari lalu, usai ditahan karena kasus pelecehan seksual, JH mendengar rekan satu selnya mengumandangkan adzan.
Ia juga memerhatikan dari dekat bagaimana tahanan-tahanan lain di dalam selnya melakukan ibadah salat.
"Saat disini, saya menyapa rekan satu tahanan. Saya mendengar kumandang adzan dekat dengan saya, dan melihat dengan mata secara dekat, dari tahanan, bagaimana cara orang salat berjamaah," ucap JH.
JH pun menangis sampai akhirnya meminta diajarkan untuk melakukan tata cara ibadah-ibadah tersebut.
"Saya bilang hati saya terenyuh, hati saya menyaksikan secara langsung begitu besarnya, bermaknanya tatanan salat ini bagi hidup saya," ucapnya.
Korban ditelanjangi di ruangan
Sebelumnya diberitakan, seorang bos di Jakarta Utara harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak buahnya.
JH, Lelaki berusia 47 tahun itu diduga kerap berbuat tak senonoh terhadap sekretarisnya sendiri di dalam ruangan.
Bahkan, korban sampai ada yang ditelanjangi oleh pelaku.
Ulah nakal sang bos ini terungkap setelah 2 perempuan mantan karyawatinya yakni DF (25) dan EFS (23) melapor ke polisi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan lelaki yang diduga telah mencabuli karyawannya sendiri.
Pelaku JH saat ini telah ditangkap dan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
"Pelaku mengakui bahwa AA sempat ditelanjangi," terang Nasriadi, Rabu (3/3/2021).
Penyidik menjerat JH pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Ayah empat anak ini mulanya berpura-pura memijat pundak korban, lalu kesetanan menjangkau area vital lainnya.
"Lalu dilanjutkan dengan perbuatan tidak senonoh," kata JH.
Dalam kondisi tak terkendali ditambah pengaruh minuman keras, JH malah membuka celana dan menunjukkan alat vitalnya di hadapan korban.
Ia mengaku menikmati berbuat asusila, tapi membantah sampai berhubungan badan dengan para korban.
"Saya lagi setengah mabuk," aku JH.
Menurut pelaku, perbuatannya itu berlangsung di dalam kantor saat sepi.
"Di kantor ada ruang pengetikan komputer, memang tidak ada orang. Hanya dalam waktu yang singkat itu," sambung JH.
Korban dan pelaku sekantor
Mengutip Tribun Jakarta, DF dan EFS merukan karyawati di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Pelecehan yang dialami korban diduga dilakukan JH saat keduanya sedang menjalani pekerjaan mereka.
Saat ini, korban telah melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya kepada aparat kepolisian.
"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata kuasa hukum korban, Fachri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menuturkan, saat ini polisi sedang mendalami kasus ini.
"Kita akan dalami dari penjelasan antara saksi dan korban, apabila itu benar, pasti kita akan tindaklanjuti," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Berdasarkan laporan, dua orang karyawati, DF dan EFS, menjadi korban pelecehan yang dilakukan atasan mereka, JH.
"Untuk yang diduga pelaku sendiri masih satu kantor dengan si korban," katanya.
Cerita korban
Korban menceritakan apa yang dialaminya selama bekerja di perusahaan tersebut.
Pelecehan ini diduga dilakukan JH saat DF dan EFS sedang menjalani pekerjaan mereka di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
EFS menuturkan, aksi pelecehan ini dilakukan setiap kali ada kesempatan.
"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.
"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya. (Tri/Rls)