Notification

×

Gubsu Edy Setuju Pemekaran Provinsi, Ini Kata DPRD Sumut

Jumat, 05 Maret 2021 | 10:31 WIB Last Updated 2021-03-05T12:37:24Z
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting
MEDAN (Kliik.id) - Menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang bicara soal wacana pemekaran provinsi baru di wilayah Sumut, DPRD Sumut menyatakan pemekaran belum bisa dilakukan karena moratorium belum dicabut.

"Wacana kan boleh-boleh saja, moratorium belum dicabut. Pusat belum dibuka soal pemekaran," ujar Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di Medan, Kamis (4/3/2021).

Baskami mengatakan dirinya mendukung jika Sumut dimekarkan saat moratorium dicabut. Dia menilai pemekaran bisa saja dilakukan jika masyarakat di wilayah itu menginginkan.

"Sepanjang masyarakat sudah menginginkan, kita dorong. Dewan ini kan tugasnya untuk mendorong masyarakat lebih maju," jelasnya.

Wacana pemekaran Sumut ini sebelumnya dibicarakan oleh Gubsu Edy Rahmayadi saat menghadiri kegiatan Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Sumut. Edy mengatakan dirinya setuju jika Sumut dimekarkan.

"Sangat setuju (pemekaran Provinsi Sumut). Semakin organisasi ini lebih kecil, akan lebih bagus," kata Edy di Hotel Danau Toba, Medan.

Edy mengatakan daerah yang berpotensi membuat provinsi baru itu ada di seputaran Danau Toba. Namun dia mengatakan pemekaran belum dilakukan karena tak ada uang.

"Mari kita bergandengan tangan, kita besarkan Sumatera Utara ini. Nanti dia (wilayah sekitar Danau Toba) akan merdeka, dia akan menjadi provinsi, bagus, memangnya kenapa rupanya? Persoalannya itu tak cukup duit, makmurkan dulu di situ. Semakin banyak, mobilitas itu semakin pendek, mobilitas semakin pendek, maka pembangunan semakin cepat," ujarnya. 

Sebagai informasi, wilayah Danau Toba dikelilingi 7 kabupaten yakni Simalungun, Samosir, Toba, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Karo, dan Dairi. (Rls)
×
Berita Terbaru Update