![]() |
Lima tersangka yang diamankan |
TOBA (Kliik.id) - Polisi menggerebek sebuah toko penjualan sparepart sepeda motor di Jalan SM Raja, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 5 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dan kini para tersangka telah ditahan di Mapolres Toba.
"Lima tersangka sudah kita amankan di Mapolres Toba. Kejadiannya kemarin, Senin (22/2/2021) sore hari," ujar Kasubag Humas Polres Toba Aiptu Khairuddin Sukri Yanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).
Kelima tersangka diantaranya, Monray Sibarani (26) warga Desa Sibarani Nasampulu Kecamatan Laguboti, Faezal Banuarea (32) warga Desa Paindoan Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Jericho Egabriel Mulus Simanjuntak (19) warga Desa Lumban Silalo Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Paiantua Januardo Napitupulu (22) warga Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige dan Andrew Eric Klapton Sinurat (24), warga Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 paket plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2,20 gram.
Kasat Narkoba Polres Toba AKP Firman Peranginangin menyampaikan pihaknya tengah melakukan pengembangan atas kasus ini.
"Dalam kegiatan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Toba terus kita lakukan pengembangan semaksimal mungkin agar pelaku pemasok atau pengedar narkoba di wilayah kabupaten Toba ini dapat kami tangkap dan bekerja sama dengan masyarakat Toba," ujar Firman dikonfirmasi terpisah. (Rls)