Notification

×

Ketua Komisi III DPR RI Harap Arahan Jokowi Soal UU ITE Hentikan Kegaduhan

Selasa, 16 Februari 2021 | 08:43 WIB Last Updated 2021-02-16T03:41:04Z
Ketua Komisi III DPR, Herman Hery (Foto: detikcom)
JAKARTA (Kliik.id) - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery sepemikiran dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perilaku masyarakat saling melaporkan menggunakan jerat UU ITE.

Herman berharap arahan Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk selektif terima laporan dapat meredam kegaduhan.

"Apa yang disampaikan oleh Presiden, saya artikan bahwa dalam melakukan gakkum (penegakan hukum, red) terkait UU ITE, betul, akhir-akhir ini masyarakat menggunakan UU tersebut untuk saling melaporkan walaupun penerapan pasal terkait UU tersebut sangat tipis. Namun, suasana menjadi gaduh, dan Presiden menginginkan Polri lebih jeli dan selektif sehingga tidak menjadi gaduh," katanya saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).

Herman menyebut Kapolri tidak akan kesulitan menjalankan arahan Presiden. Terlebih saat ini Polri tengah berupaya mewujudkan konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan) di seluruh jajarannya.

"Saya yakin bahwa Kapolri dan jajarannya sudah mengantisipasi perintah Presiden tersebut, apalagi saat ini konsep Presisi sedang dikerjakan oleh Kapolri dan jajarannya," ucapnya.

"Saya yakin, apa yang diperintahkan presiden dapat dilaksanakan oleh Kapolri dengan sebaik-baiknya," sambung Herman.

Menurut politikus PDIP tersebut, Komisi III DPR akan mengawasi penegakan UU ITE oleh Polri. Dia berharap penegakan hukum tidak dilakukan dengan gaduh.

"Dalam tugas pengawasan Komisi III, kami sangat mendukung agar penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara memuat gaduh. Karena negara sedang concern mengatasi pandemi COVID-19 serta memulihkan ekonomi nasional," katanya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi tidak menutup mata dengan banyaknya masyarakat saling melapor ke polisi. Jokowi meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar selektif.

"Belakangan ini, saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-Undang ITE," kata Jokowi saat rapat pimpinan TNI-Polri yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).

"Saya paham Undang-Undang ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya.

Maka, Jokowi meminta Polri lebih teliti menindaklanjuti aduan. Penekanan soal selektif ini diucapkan berulang oleh Jokowi.

"Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-Undang ITE," katanya. (Detik)
×
Berita Terbaru Update