![]() |
Foto ilustrasi mayat |
MEDAN (Kliik.id) - Seorang oknum polisi berpangkat Aipda di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap karena diduga membunuh dua wanita yang ditemukan di 2 lokasi yakni Kota Medan dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut pihak kepolisian, motif pembunuhan ini diduga karena sakit hati.
"Motif sementara karena sakit hati," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
MP Nainggolan belum menyebutkan secara rinci identitas pelaku ataupun para korban tersebut. Polisi masih terus mendalami kasus ini. Oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasal yang kita persangkakan kepada beliau itu adalah Pasal 338 (KUHP)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut mengamankan seorang oknum Polisi yang diduga melakukan pembunuhan terhadap dua wanita dalam sehari, di lokasi berbeda, beberapa waktu lalu.
Kedua korban wanita tersebut yaitu Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13). Keduanya diketahui adalah teman dekat dan bepergian bersama sebelum kejadian.
Jenazah Rizka Fitria pertama kali ditemukan supir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dengan mengenakan kemeja hitam.
Sementara, jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Kota Medan, pada Senin (22/2/2021) pagi dengan pakaian loreng-loreng cokelat.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan pihaknya telah menangkap terduga pelaku.
Pelaku merupakan oknum Polisi berpangkat Aipda dan bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.
"Pada 24 Febuari lalu, kita sudah mengidentifikasi pelaku dan kita kejar dan sudah diamankan. Pelaku adalah seorang oknum Polisi," ujar MP Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
Namun, MP belum menjelaskan secara detail apa motif lengkap pembunuhan ini.
Akibat perbuatannya, oknum Polisi ini akan dikenakan pasal 338, dan nantinya dapat dipecat.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, sebelum ditemukan meninggal dunia, Riska pergi bersama temannya wanita.
Teman wanitanya itu diketahui meninggal dunia yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Medan Barat, tepatnya di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
"Korban sebelum meninggal bepergian dengan temannya yang berjenis kelamin perempuan. Temannya diketahui juga meninggal yang ditemukan di wilkum Polsek Medan Barat," ujar Hadi.
Kasus pembunuhan terhadap Rizka Fitria dan Aprilia Cinta sempat menjadi misteri. Polisi, mulai dari Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat, hingga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut belum membeberkan apa motif di balik pembunuhan ini. (Rls)