![]() |
Andre Rosiade |
JAKARTA (Kliik.id) - Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade angkat bicara terkait viralnya siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang yang dipaksa memakai jilbab. Ia menyayangkan jika informasi tersebut benar.
"Saya kaget saat membaca di media sosial (medsos). Apalagi banyak juga netizen yang me-mention saya di Instagram dan twitter. Tentunya ini tidak boleh terjadi dan bisa saja menjadi pelanggaran yang tidak patut terjadi di sekolah, apalagi di Ranah Minang," kata Andre dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).
Ketua DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini menjelaskan warga Sumbar atau Minangkabau mayoritas beragama Islam. Namun warga Sumbar sangat toleran dan menghargai keyakinan agama lain, bahkan semua pemeluk agama bisa hidup berdampingan satu sama lain.
"Kami melihat ini sudah viral dan menjadi polemik di Sumbar dan juga Indonesia umumnya. Saya sebagai anggota DPR RI asal Sumbar meminta Pemprov, khususnya Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri segera menyelesaikan kasus ini, karena SMK di bawah kewenangan provinsi," lanjutnya.
Andre berharap ada penyelesaian agar masalah tersebut tidak menjadi bola liar yang merugikan Sumbar. Ia berharap Pemprov Sumbar bertindak cepat.
Menurutnya kalau tidak segera diselesaikan dengan memanggil kepala sekolah dan semua pihak yang terlibat, maka akan sangat merugikan Sumbar.
"Ini sudah viral, tapi tidak baik untuk Sumbar. Malah merugikan sekali," ujar alumni SMAN 2 Padang ini.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan percakapan antara seseorang bernama Eliana Hia dengan pihak SMKN 2 Padang. Ia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia tidak mengenakan jilbab.
Jeni tercatat sebagai siswi kelas IX jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP). Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.
Dalam video tersebut, Eliana berusaha menjelaskan anaknya nonmuslim sehingga cukup terganggu oleh keharusan mengenakan jilbab.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa untuk ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Eliana.
Pihak sekolah yang menerima kehadiran Eliana menyebut penggunaan jilbab adalah aturan sekolah dan merupakan suatu kewajiban.
Pihak sekolah mengatakan menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah kalau ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Sebab di awal dijelaskan sudah ada kesepakatan.
Ketika dikonfirmasi, pihak SMKN 2 Padang membantah informasi yang menyebut pihaknya mewajibkan siswa nonmuslim mengenakan jilbab.
"Kami tidak mewajibkan siswi nonmuslim untuk menggunakan kerudung seperti informasi yang viral di media sosial," kata Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi.
Rusmadi menjelaskan pihak sekolah tidak melakukan pemaksaan, melainkan hanya mengimbau siswa yang menggunakan kerudung atau jilbab.
Ia juga menjelaskan ketentuan penggunaan seragam sekolah. Ketentuan itu diatur untuk pakaian apa yang akan digunakan sejak Senin hingga Jumat.
"Kami tidak membedakan siswa muslim dan nonmuslim, kami membuat di dalam aturan itu untuk menggunakan jilbab," pungkasnya. (Dtk)