Notification

×

Parah! 2 Pria di Tebingtinggi Curi Sepeda Motor dan Jual di Medan

Kamis, 28 Januari 2021 | 10:20 WIB Last Updated 2021-01-28T04:55:05Z
Kedua pelaku saat diamankan.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Polsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (26/1/2021).

Kedua pelaku yakni Angga Syahputra Manik alias Angga (23), warga Jalan Bahbolon, Kota Tebingtinggi dan Ronaldo Marpaung alias Onang (24), warga Jalan Lubuk Raya, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.


Mereka mencuri sepeda Yamaha Scoopy milik korban bernama Marah Aman Panjaitan di rumahnya di Jalan Gatot Subroto KM 2, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.


Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya menyampaikan, kejadian pencurian diketahui saat korban melihat sepeda motor miliknya yang parkir di teras depan rumahnya sudah hilang.


"Korban melaporkan ke Polsek Padang Hulu. Tim Unit Reskrim menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap para pelaku," ujar Bringin Jaya kepada Kliik.id, Kamis (28/1/2021).


Bringin menjelaskan, dari pembuktian dan keterangan benar bahwa pelaku yang mengambil sepeda motor milik korban.


"Korban awalnya menghidupkan sepeda motor dan kunci dalam keadaan tergantung. Setelah mencuri, kedua pelaku menjual sepeda motor tersebut di Medan dengan inisial BK (DPO)," ungkapnya.


"Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai sebesar Rp. 700.000 yang merupakan hasil penjualan sepeda motor," kata Bringin. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update