![]() |
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (Foto: dok. PKB) |
JAKARTA (Kliik.id) - Viral di media sosial seorang siswi nonmuslim diminta memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Komisi X DPR RI prihatin dan menilai kejadian itu sebagai sikap intoleran.
"Kami sangat prihatin dengan fenomena maraknya sikap intoleran di lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah. Banyak tenaga pendidik yang tidak tepat dalam mengajarkan semangat keberagamaan di kalangan siswa," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangannya, Sabtu (23/1/2021).
Politikus PKB itu mengatakan kejadian tersebut menunjukkan adanya sikap intoleransi di sekolah-sekolah negeri. Padahal, menurutnya, tenaga kependidikan harus mengutamakan nilai Pancasila dan kebinekaan.
"Kejadian-kejadian tersebut cukup memprihatinkan karena diduga dilakukan oleh tenaga kependidikan di sekolah negeri yang harusnya mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dengan inti penghormatan terhadap nilai kebinekaan," katanya.
Menurut Huda, sikap pihak SMK 2 Padang tidak bisa dibenarkan meskipun setiap daerah di Indonesia memiliki otonomi daerah. Pemerintah daerah (pemda) memiliki otoritas untuk mengatur arah kebijakan sekolah, distribusi guru, hingga kebijakan anggaran, namun harus tetap mengacu pada dasar negara Indonesia.
"Tidak benar jika, atas nama otonomi daerah, suatu wilayah mempunyai kebebasan termasuk unit penyelenggaraan pendidikan membuat aturan yang secara prinsip bertentangan dengan nilai dasar-nilai dasar kita dalam berbangsa dan bernegara," katanya.
Lebih lanjut Huda mengimbau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan seleksi tenaga kependidikan yang ketat. Ia berharap jangan ada kegiatan atau materi pelajaran yang mengandung unsur intoleransi.
"Dalam upaya merekrut tenaga dosen atau guru, misalnya, harus ada screening yang ketat mengenai rekam jejak mereka. Pun demikian dalam aktivitas belajar-mengajar maupun kegiatan ekstrakurikuler jangan sampai ada materi-materi yang disisipi nilai-nilai intoleran," kata Huda.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan percakapan antara Elianu Hia dan pihak SMK Negeri 2 Padang. Elianu dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan jilbab.
Jeni tercatat sebagai siswi kelas IX pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.
Video itu di-posting pada Kamis (21/1/2021) serta disebar melalui akun Facebook Elianu Hia. Video itu pun mendapat 3.400 komentar dan sudah dibagikan 2.300 kali.
Dalam video tersebut, Elianu berusaha menjelaskan anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu oleh keharusan untuk mengenakan jilbab.
Pihak sekolah yang menerima kehadiran Elianu menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa untuk ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu berpendapat. (Dtk)